• Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo Bongkar Fakta Mencengangkan, Rp 132 Triliun Lenyap Tiap Tahun Gegara Judi Online

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 2 November 2025 | 15:50 WIB
Presiden Prabowo ungkap Indonesia rugi Rp 132 triliun/tahun dari judi online. Dana mengalir ke luar negeri tanpa kontrol.
Presiden Prabowo ungkap Indonesia rugi Rp 132 triliun/tahun dari judi online. Dana mengalir ke luar negeri tanpa kontrol.

Kolaborasi regional menjadi strategi utama. APEC sebagai platform ideal. Negara-negara anggota berbagi pengetahuan. Transfer teknologi dipercepat. Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan, Jepang, atau Singapura. Mereka sudah lebih maju mengelola ekosistem digital.

Masa Depan: Pertaruhan Sesungguhnya

Angka US$ 8 miliar bukan sekadar statistik. Itu adalah rumah sakit yang tidak dibangun. Sekolah yang tak terwujud. Jalan rusak yang terabaikan. Subsidi untuk rakyat kecil yang sirna. Setiap rupiah yang mengalir ke judi online adalah investasi masa depan yang hilang.

Prabowo menutup pernyataannya dengan visi jelas. "Melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini." Optimisme bercampur realisme. Persoalan judi online bukan hanya urusan Indonesia. Negara-negara tetangga menghadapi masalah serupa. Solusinya butuh kolaborasi, bukan isolasi.

Pertanyaan besarnya: apakah komitmen ini akan terwujud? Atau hanya retorika forum internasional? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, Rp 132,8 triliun adalah harga terlalu mahal untuk sebuah ketidakpedulian.

Indonesia berdiri di persimpangan. Teknologi digital bisa jadi katalis kemajuan. Atau bisa menjadi jurang kehancuran ekonomi. Pilihan ada di tangan kita semua. Pemerintah sudah membuka mata. Sekarang giliran masyarakat memutuskan: ikut bertaruh dengan masa depan, atau membangun dengan teknologi yang benar?

Baca Juga: Prabowo Subianto Serang 'Serakahnomics' di Forum APEC: Ekonomi Serakah Ancam Stabilitas Global

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini