• Selasa, 21 Juli 2026

Ribuan Kubik Kayu Berlabel Kemenhut Hanyut ke Pesisir Lampung, Dugaan Kecelakaan Kapal PT Minas Pagai Lumber

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:38 WIB
Ribuan kayu berlabel Kemenhut dan SVLK terdampar di Lampung. Kecelakaan kapal tugboat PT Minas Pagai Lumber jadi penyebabnya.
Ribuan kayu berlabel Kemenhut dan SVLK terdampar di Lampung. Kecelakaan kapal tugboat PT Minas Pagai Lumber jadi penyebabnya.

"Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH PT Minas Pagai Lumber di Mentawai," jelas Ade. Bukan bencana alam. Tapi kecelakaan pengangkutan.

Bagaimana Kronologi Kecelakaan Kapal Tugboat Itu?

Tanggal 6 November 2025. Kapal tugboat berlayar. Mengangkut ribuan kubik kayu. Dari Kepulauan Mentawai. Menuju tujuan pengiriman.

Badai datang tiba-tiba. Cuaca ekstrem melanda. Ombak mengamuk ganas. Mesin kapal mati mendadak. Situasi darurat terjadi.

"Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut," ungkap Ade Mukadi. Tanpa mesin, kapal kehilangan kendali. Gelondongan kayu berjatuhan. Terseret arus laut lepas.

Selama lebih sebulan, kayu-kayu itu mengapung. Mengikuti arus samudra. Hingga akhirnya terdampar. Di Pesisir Barat Lampung. Ratusan kilometer dari titik awal.

Jarak tempuh yang luar biasa. Membuktikan kekuatan arus laut. Juga menunjukkan kelemahan sistem. Bagaimana ribuan kubik kayu bisa lepas tanpa sistem pelacakan darurat?

Transparansi atau Sekadar Formalitas?

Barcode SVLK seharusnya jaminan. Sistem verifikasi legalitas kayu. Untuk mencegah illegal logging. Penebangan liar harus terpantau. Setiap batang teridentifikasi.

Tapi kasus ini mempertanyakan efektivitas. Sistem pelacakan ada. Label lengkap terpasang. Namun ribuan kubik kayu hilang. Selama sebulan tidak terlacak. Baru ditemukan setelah terdampar.

Ade Mukadi menegaskan fungsi barcode. "Penanda di batang-batang kayu gelondongan itu untuk mencegah illegal logging atau penebangan liar," katanya. Secara teori, sistem ini kuat. Tapi praktiknya?

Kemenhut dan Kapolda Lampung berjanji. Akan menggelar konferensi pers bersama. Di Bandar Lampung. "Menjelaskan lebih terperinci mengenai hal di atas," tandas Ade.

Publik menunggu penjelasan lengkap. Bukan sekadar klarifikasi. Tapi evaluasi sistem. Transparansi harus dibuktikan. Bukan hanya tercetak di label.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Soroti Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera: Dugaan Pembalakan Liar Libatkan Pejabat Berwenang

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini