Sulawesitoday - Ada angka yang bikin sesak napas: **45 persen**. Itulah tingkat melesetnya bantuan sosial (bansos) kita selama ini. Hampir separuh. Artinya, banyak bantuan yang nyasar ke kantong yang salah, sementara yang benar-benar membutuhkan hanya bisa melihat dari jauh.
Kementerian Sosial mengakui itu. Terutama pada program bantuan pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH). Masalahnya klasik: data yang tidak akur. Ada warga mampu yang dapat bantuan (*inclusion error*), tapi ada warga miskin yang justru tidak terdaftar (*exclusion error*).
Bahkan di sektor kesehatan, kondisinya lebih miris. Ada sekitar **15 juta warga yang tergolong mampu** justru menikmati iuran BPJS yang dibayari negara. Padahal, masih ada **54 juta warga miskin** yang belum mendapatkan perlindungan serupa. “Yang lebih mampu justru terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di hadapan DPR.
Maka, perombakan total dilakukan. Senjatanya satu: **DTSEN**. Singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ini bukan sekadar nama baru. Ini adalah penggabungan data dari berbagai kementerian yang dulunya tersebar di mana-mana. Sesuai mandat Presiden, tidak boleh lagi ada kementerian yang pegang data sendiri-sendiri. Semua harus divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sistem ini membuat daftar penerima bansos menjadi dinamis. Tidak lagi permanen seperti dulu. Setiap tiga bulan, data itu dibongkar pasang. Mereka yang ekonominya sudah membaik akan dikeluarkan. Mereka yang baru jatuh miskin akan dimasukkan.
Gus Ipul punya istilah yang menarik untuk ini. **“Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out. Ada yang check-in,”** katanya saat memberikan keterangan tertulis.
Mengenal Bansos Berbasis Kuota Desa, Mengapa Tidak Semua Warga Miskin Otomatis Dapat?
Proses pembersihan data ini sudah membuahkan hasil. Sejak 2025, sebanyak **13,5 juta penerima iuran kesehatan gratis (PBI)** telah dinonaktifkan karena dianggap sudah mampu. Mereka dialihkan ke segmen mandiri atau diambil alih oleh pemerintah daerah yang sudah punya program jaminan kesehatan sendiri.
Teknologinya pun dipercanggih. Namanya *Digital Public Infrastructure* (DPI). Sistem ini bekerja di belakang layar secara otomatis. Data dari BPJS, bank-bank Himbara, bahkan data kepemilikan kendaraan dari Samsat dan sertifikat tanah dari BPN akan diadu. Kalau ada penerima bansos yang ketahuan punya aset mewah, sistem akan mencoretnya secara otomatis.
Masyarakat juga diberi ruang untuk protes. Lewat aplikasi **Cek Bansos**, warga bisa mengusulkan orang yang layak atau menyanggah penerima yang dianggap sudah kaya. Transparansi ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan di lapangan.
Gus Ipul ingin mengakhiri praktik lama di kementeriannya yang dulu mengolah data sendiri, menyalurkan sendiri, lalu memuji diri sendiri. **“Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, setelah itu diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri,”** tuturnya menyindir kebiasaan lama.
Kini, tugas kementerian hanya menyalurkan. Urusan siapa yang berhak dan berada di kelompok miskin mana, biar BPS yang menetapkan. Dengan data yang lebih jujur, bansos tidak lagi sekadar bagi-bagi uang, tapi benar-benar melindungi yang paling rentan.
Cara Cek Desil DTKS 2026, Syarat Kunci Lolos KIP Kuliah dan Bansos Kemensos
Artikel Terkait
Cara Cek Desil DTKS 2026, Syarat Kunci Lolos KIP Kuliah dan Bansos Kemensos
Mengenal Bansos Berbasis Kuota Desa, Mengapa Tidak Semua Warga Miskin Otomatis Dapat?