Sulawesitoday - Sudah Februari 2026. Bansos cair lagi. Tapi, ada yang beda. Tidak seperti biasanya. Kalau dulu, begitu nama Anda masuk daftar Desil 1 sampai Desil 5, rasanya sudah tenang. Pasti dapat bantuan.
Sekarang? Jangan senang dulu. Masuk Desil rendah bukan lagi jaminan.
Ada barang baru namanya: **Kuota Desa**.
Begini logikanya. Pemerintah pusat menentukan batas jumlah penerima di tiap desa. Sebut saja jatahnya 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal, di desa itu, warga yang masuk kategori miskin (Desil 1–5) jumlahnya mungkin 1.200 orang.
Berarti ada 200 orang yang harus gigit jari. Padahal mereka sama-sama masuk kategori Desil rendah.
Siapa yang pilih? Di sinilah prosesnya jadi seru. Dan mungkin, sedikit menegangkan.
Data dari pusat memang ada. Itu jadi daftar sementara. Tapi daftar itu belum harga mati. Masih harus diverifikasi lagi di lapangan. Oleh siapa? Pemerintah desa dan pendamping sosial.
Mereka akan datang ke rumah-rumah. Melihat langsung. Bukan cuma soal penghasilan. Tapi juga melihat kondisi dinding rumahnya, jumlah anak yang sekolah, status pekerjaan, sampai apakah ada lansia atau penyandang disabilitas di sana.
Prioritas tetap ada. Desil 1 dan 2 didahulukan. Mereka yang paling bawah. Kalau jatah kuota masih sisa, barulah warga di Desil 3 sampai 5 bisa masuk hitungan.
Kenapa harus pakai kuota? Jawabannya klasik: **Anggaran**.
Uang negara tidak tak terbatas. Pemerintah harus menghitung betul antara kapasitas keuangan dengan jumlah penerima. Selain itu, supaya tidak ada lagi yang namanya bantuan ganda. Biar merata.
Kuncinya ada di desa. Lewat apa? **Musyawarah Desa**. Di sanalah daftar penerima dibahas. Dibuka. Disepakati. Tujuannya agar transparan. Supaya tetangga tidak saling iri. Supaya tidak ada konflik di tengah masyarakat.
Tentu, sistem ini belum sempurna. Masih ada celah. Tapi setidaknya, pemerintah ingin bantuan ini lebih "tepat sasaran" daripada skema sebelumnya.
Masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Kalau ada yang tidak layak tapi dapat, silakan lapor. Partisipasi warga jadi penting agar yang benar-benar membutuhkan tidak tergeser oleh mereka yang hanya "merasa" membutuhkan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Buka Formula Rahasia Danai Tambahan Minyak Goreng 2 Liter untuk Bansos Pangan
Ternyata Ini Alasan Kuat Menteri Purbaya Alihkan Anggaran MBG ke Bansos Beras dan Minyak Goreng
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka, Korupsi Bansos Beras PKH 2020 Rugikan Negara Rp200 M
Bansos Digital Nasional Tertunda Hingga Mei 2026, Pemerintah Pilih Kehati-hatian Ketimbang Terburu-buru
Cara Cek Desil DTKS 2026, Syarat Kunci Lolos KIP Kuliah dan Bansos Kemensos