[wpseo_breadcrumb]
Kemenkumham Harap Sentra KI Untika Luwuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banggai
Kerjasama Strategis antara Kemenkumham Sulteng dan Untika Luwuk
Sulawesitoday - Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Universitas Tompotika (Untika) Luwuk telah bersepakat. Untuk mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Banggai.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Khususnya di kalangan akademisi.
Tujuan Pembentukan Sentra KI
Pada 8 Juli 2024. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, bersama timnya. Mengadakan pertemuan dengan Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah. untuk membahas pembentukan Sentra KI ini.
“Sentra KI ini akan menjadi wadah bagi dosen maupun mahasiswa. Untuk mendapatkan informasi dan layanan terkait dengan KI,” jelas Herlina.
Harapan Untika Luwuk
Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap karya cipta dan hasil olah pikir. Sangat penting bagi civitas akademika.
"Kami berharap dengan adanya Sentra KI ini. Untika Luwuk dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat tentang KI," ujarnya.
Lokasi dan Layanan Sentra KI
Sentra KI ini akan berlokasi di Untika Luwuk dan dikelola oleh tim dosen serta mahasiswa.
Sentra ini akan menyediakan berbagai layanan. Seperti konsultasi KI, pendaftaran KI, dan edukasi mengenai KI.
Komitmen Kemenkumham Sulteng
Hermansyah Siregar, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng. Menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan KI di wilayah tersebut.
Pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi. Diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Termasuk Kabupaten Banggai yang saat ini dipimpin oleh Bupati Amirudin.
“Sentra KI ini adalah salah satu upaya kita. Agar layanan KI menjangkau seluruh wilayah. Kami melihat perguruan tinggi menjadi potensi besar peningkatan layanan. Maupun perlindungan KI di Sulteng,” tambah Hermansyah.
Dampak Terhadap Ekonomi Kreatif
Dengan adanya Sentra KI. Diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan bangsa di kancah internasional. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai.