Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan serah terima jabatan bagi tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu pada Selasa, 3 September 2024.
Pergantian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Rotasi Jabatan untuk Penyegaran Organisasi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya untuk memberikan penyegaran dalam organisasi serta mengembangkan potensi dan pengalaman para pejabat di unit kerja yang berbeda.
Hermansyah menjelaskan, rotasi ini penting untuk menghadirkan inovasi dan ide-ide baru dalam pelayanan pemasyarakatan.
"Rotasi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan kesempatan bagi para pejabat untuk mengembangkan potensi serta pengalamannya di unit kerja yang berbeda," ujarnya dalam sambutannya.
Pergantian Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan
Dalam kegiatan serah terima jabatan ini, Makmur, S.H., M.H., ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggantikan Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. Selain itu, Hasrudin, S.Sos., M.A.P., diangkat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu menggantikan Muhammad Syahrir Azis, S.E., S.H., M.Si.
Sementara itu, Antonius Andry, S.H., akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu menggantikan Nur Mustafidah, A.Md.IP., S.Sos., M.H.
Pentingnya Sinergi dan Koordinasi
Hermansyah Siregar menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara UPT dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik. Ia berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab mereka dan berkontribusi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.
"Saya berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan membawa inovasi serta ide-ide kreatif dalam menjalankan tugasnya," tambah Hermansyah.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Tim PORA untuk Amankan Pilkada 2024 dari Intervensi Asing
Artikel Terkait
Kemenkumham Sulteng Sebut 16 Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Diberdayakan untuk Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Tim PORA untuk Amankan Pilkada 2024 dari Intervensi Asing
Pemenuhan Hak Kesehatan WBP Prioritas Utama Kanwil Kemenkumham Sulteng Melalui Kerja Sama dengan Puskesmas Birobuli