Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan program pembinaan.
Kepala Lapas Tolitoli menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah bentuk perlakuan istimewa, tetapi lebih pada upaya menjaga keamanan dan kondusifitas. Seluruh keputusan yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk HAM dan risiko over kapasitas.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pembinaan yang kami berikan berdampak baik," pungkas Ishak.
Artikel Terkait
Pemenuhan Hak Kesehatan WBP Prioritas Utama Kanwil Kemenkumham Sulteng Melalui Kerja Sama dengan Puskesmas Birobuli
Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Ditutup 6 September dengan Kuota 9.070 Posisi di Seluruh Indonesia
Sertijab Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan di Palu, Kemenkumham Sulteng Tekankan Inovasi dan Pembinaan