Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan bersama-sama. Dengan demikian, petani terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.
Masyarakat diminta menyampaikan laporan secara jelas dan detail. Informasi harus mencakup alamat lokasi dan jenis pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam dua bulan pertama, kanal ini membuktikan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar slogan. Ketika negara membuka ruang partisipasi, masyarakat merespons dengan laporan konkret dan penuh bukti.
Hasilnya terukur: ratusan ton komoditas ilegal digagalkan, puluhan praktik pungutan liar terbongkar. Bukan sekadar angka, tetapi cermin dari kehendak kolektif melindungi kedaulatan pangan dari dalam.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya," kata Mentan. "Itulah jasa-jasa Anda pada negara."
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bekerja dalam Ketidakpastian Hukum, DPRD Parimo Desak Pemda