Tantangan Terbuka
Lita tidak main-main. Dia tahu Hendrik lapor polisi. Bukannya takut, Lita malah menantang.
"Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu," tantangnya.
Bahkan, Lita membawa-bawa institusi tinggi: Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ingin ada ketegasan agar orang-orang "selengean" seperti ini tidak merusak citra program negara.
Mungkin Lita merasa, jika pola komunikasi mitra MBG seperti Hendrik dibiarkan, program bagus ini bisa rontok kredibilitasnya. Digoreng sana-sini. Jadi komoditas politik yang tak habis-habis.
Dilema Juknis
Di sisi lain, Hendrik punya pembelaan. Dia merasa video itu dipotong atau diberi narasi tanpa izin. Soal uang Rp6 juta? Dia bersikeras itu konstitusional. Ada aturannya di BGN.
Mungkin Hendrik benar secara administratif. Tapi dia alpa secara komunikasi publik.
Di dunia teknologi dan informasi sekarang, perception is reality. Persepsi adalah kenyataan. Kalau orang melihat Anda pamer uang di tengah program sosial, orang tidak akan tanya "mana juknisnya?". Orang akan tanya "di mana empati Anda?".
Hendrik ingin keadilan. Lita ingin etika.
Dua-duanya akan bertemu di ranah hukum jika Hendrik benar-benar "gas pol". Kita lihat saja nanti tanggal 26 Maret. Apakah laporan itu akan mendinginkan suasana, atau justru membakar api yang lebih besar.
Yang jelas, urusan perut memang sensitif. Jangan ditambah dengan goyangan yang provokatif.
Seteru Joget Rp6 Juta, Hendrik Irawan Bela Nama Baik BGN dan Program Makan Gratis