• Senin, 20 Juli 2026

Sentil Pengelola MBG yang Joget di Atas Penderitaan Rakyat, Lita Gading: Mau Lapor Saya?

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB
Psikolog Lita Gading kritik pedas Hendrik Irawan, mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral karena joget insentif Rp6 juta. Siap bawa ke MK!
Psikolog Lita Gading kritik pedas Hendrik Irawan, mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral karena joget insentif Rp6 juta. Siap bawa ke MK!

Tantangan Terbuka

Lita tidak main-main. Dia tahu Hendrik lapor polisi. Bukannya takut, Lita malah menantang.

"Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu," tantangnya.

Bahkan, Lita membawa-bawa institusi tinggi: Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ingin ada ketegasan agar orang-orang "selengean" seperti ini tidak merusak citra program negara.

Mungkin Lita merasa, jika pola komunikasi mitra MBG seperti Hendrik dibiarkan, program bagus ini bisa rontok kredibilitasnya. Digoreng sana-sini. Jadi komoditas politik yang tak habis-habis.

Dilema Juknis

Di sisi lain, Hendrik punya pembelaan. Dia merasa video itu dipotong atau diberi narasi tanpa izin. Soal uang Rp6 juta? Dia bersikeras itu konstitusional. Ada aturannya di BGN.

Mungkin Hendrik benar secara administratif. Tapi dia alpa secara komunikasi publik.

Di dunia teknologi dan informasi sekarang, perception is reality. Persepsi adalah kenyataan. Kalau orang melihat Anda pamer uang di tengah program sosial, orang tidak akan tanya "mana juknisnya?". Orang akan tanya "di mana empati Anda?".

Hendrik ingin keadilan. Lita ingin etika.

Dua-duanya akan bertemu di ranah hukum jika Hendrik benar-benar "gas pol". Kita lihat saja nanti tanggal 26 Maret. Apakah laporan itu akan mendinginkan suasana, atau justru membakar api yang lebih besar.

Yang jelas, urusan perut memang sensitif. Jangan ditambah dengan goyangan yang provokatif.

Seteru Joget Rp6 Juta, Hendrik Irawan Bela Nama Baik BGN dan Program Makan Gratis

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini