Ketegasan pun diambil. Surat pemberhentian distribusi sudah meluncur sejak 16 Maret lalu. SPPG yang bersangkutan dilarang membagikan makanan ke sekolah terdampak sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Syaratnya berat. Tidak cukup hanya minta maaf. Mereka wajib melakukan renovasi total dan perbaikan sistem. Standar gizi tidak boleh main-main, apalagi jika urusannya adalah nyawa generasi masa depan.
Hingga naskah ini naik cetak, belum ada pernyataan tambahan dari pihak korban. Namun satu yang pasti: pelajaran dari Pemalang ini harus jadi cermin bagi SPPG di seluruh Indonesia. Bahwa kebersihan adalah nyawa dari sebuah piring makan gratis.
Heboh Tabel Gizi MBG Ramadan: Benarkah Satu Butir Dimsum Mengandung 28 Gram Protein?