• Selasa, 21 Juli 2026

Bukan Sekadar Musrenbang, Cara Parimo Kejar Angka Kemiskinan Lewat Mesin Pertanian

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 30 Maret 2026 | 21:45 WIB
​Pemkab Parigi Moutong gelar Musrenbang 2027. Fokus pada penguatan SDM pertanian, pengentasan kemiskinan, dan penurunan stunting demi ekonomi inklusif.
​Pemkab Parigi Moutong gelar Musrenbang 2027. Fokus pada penguatan SDM pertanian, pengentasan kemiskinan, dan penurunan stunting demi ekonomi inklusif.

Sulawesitoday - Senin 30 Maret 2026, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) punya gawe besar. Namanya Musrenbang. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah. Untuk tahun 2027.

Tempatnya riuh. Ada Ketua MUI, Baznas, hingga Forum Anak. Lengkap.

Wakil Bupati Abdul Sahid yang tampil di depan. Beliau membacakan amanat tertulis dari sang Bupati, H. Erwin Burase. Isinya tidak sekadar basa-basi birokrasi. Isinya: angka dan strategi.

Bukan Sekadar Rutinitas

Bagi Bupati Erwin, Musrenbang itu bukan kalender tahunan yang numpang lewat. Ini soal strategi. Soal bagaimana menjaring mimpi warga agar pas dengan kantong daerah.

"Musrenbang ini wadah penting. Agar anggaran yang terbatas bisa tepat, efektif, dan efisien," begitu bunyi pesan tertulis Bupati yang dibacakan Sahid.

Prinsipnya jelas: jangan sampai uang rakyat menguap tanpa bekas.

Melawan Kemiskinan dengan Data

Mari lihat rapornya. Angka kemiskinan di Parimo turun. Dari 14,2 persen di tahun 2024, menjadi 13,51 persen di 2025. Turunnya lumayan. Tapi Bupati belum puas.

Mengapa? Karena angka itu masih di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Tengah. Harus ada akselerasi. Caranya: pemberdayaan ekonomi. Bukan sekadar bantuan sosial.

Ekonomi sendiri mulai merangkak naik. Dari 3,59 persen ke 3,92 persen. Mesin utamanya? Pertanian. Di sini kekuatan asli Parimo.

"Pertumbuhan itu jangan cuma angka. Harus inklusif. Harus merata," tegas Bupati dalam sambutannya.

Target 2027: SDM dan Cangkul Modern

Untuk tahun 2027, temanya mentereng: Akselerasi Penguatan SDM dalam Pengelolaan Bidang Pertanian.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini