• Senin, 20 Juli 2026

Ormas Sulteng Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Hanya Patuh Formalitas

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan kepatuhan hukum ormas adalah indikator profesionalitas, bukan sekadar syarat administratif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan kepatuhan hukum ormas adalah indikator profesionalitas, bukan sekadar syarat administratif.

Sulawesitoday - Hotel Best Western Palu. Selasa 31 Maret 2026. Ruang pertemuan itu sudah penuh sesak oleh pengurus berbagai organisasi kemasyarakatan dari penjuru Sulawesi Tengah.

Di sinilah Rakhmat Renaldy berdiri. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah itu tidak sekadar memberi sambutan seremonial. Ada sesuatu yang ingin ia tegaskan kepada seluruh hadirin.

"Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator profesionalitas dan akuntabilitas organisasi dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat," ujarnya.

Kalimat itu terasa bukan basa-basi. Rakhmat tahu betul bahwa selama ini banyak ormas yang berdiri tegak secara kelembagaan, namun goyah secara hukum. Didirikan sukarela, tapi dijalankan sembarangan.

Ormas, kata Rakhmat, bukan sekadar kumpulan orang. Ia adalah wadah partisipasi masyarakat yang sejatinya lahir untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional. Karena itu, seluruh gerak langkahnya harus berpijak pada Pancasila dan UUD 1945—bukan pada kepentingan sempit yang mudah berubah arah.

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Farid Rifai Yotolembah. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Dahri Saleh, serta Kasubdit III Ditintelkam Polda Sulteng, Hesky Supit. Susunan nama yang hadir bukan tanpa pesan: ini bukan semata urusan hukum, melainkan juga urusan keamanan dan ketertiban.

Rakhmat menambahkan satu hal yang kerap luput dari perhatian. Pemahaman hukum yang baik, katanya, bukan hanya soal menghindari sanksi. Lebih dari itu, kepatuhan hukum adalah langkah preventif—pagar sebelum kebakaran, bukan alat pemadam setelahnya. Ia bisa mencegah konflik internal yang merobek soliditas organisasi, sekaligus menangkal gesekan eksternal yang bisa merusak reputasi.

Ada agenda lebih besar di balik pertemuan ini. Kanwil Kemenkum Sulteng ingin ormas-ormas di daerah ini naik kelas—bukan hanya secara administratif, tetapi secara kapasitas. Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan. Bukan penonton, bukan pula pengkritik yang hanya bersuara tanpa solusi.

Caranya? Dengan meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur ormas itu sendiri. Ketika pengurusnya paham hukum, ketika tata kelolanya rapi, ketika akuntabilitasnya terjaga—barulah sebuah ormas layak disebut mitra, bukan beban.

Masyarakat yang tertib dan berkeadilan, kata Rakhmat, tidak akan lahir dari ormas yang semrawut. Ia hanya bisa tumbuh dari organisasi yang mengerti perannya dan berani bertanggung jawab atas setiap langkahnya.

Pesan itu sederhana. Tapi bagi ratusan ormas yang hari itu duduk di Hotel Best Western Palu—mungkin itulah yang paling perlu didengar.

Kemenkum Sulteng Buka Pintu Perlindungan Merek Kolektif bagi UMKM Pangan

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini