Ketegasan pemberian sanksi ini bertujuan memastikan semua pegawai negeri menaati aturan dan tidak mengganggu proses pelayanan publik. Apakah seluruh ASN dan PPPK siap menanggung sanksi berat jika mencoba mengambil libur ekstra di luar ketentuan SKB 2025?
Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah pada birokrasi profesional dan bertanggung jawab. Disiplin kerja yang konsisten menjadi fondasi kinerja pelayanan publik yang optimal.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.