Ketegasan pemberian sanksi ini bertujuan memastikan semua pegawai negeri menaati aturan dan tidak mengganggu proses pelayanan publik. Apakah seluruh ASN dan PPPK siap menanggung sanksi berat jika mencoba mengambil libur ekstra di luar ketentuan SKB 2025?
Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah pada birokrasi profesional dan bertanggung jawab. Disiplin kerja yang konsisten menjadi fondasi kinerja pelayanan publik yang optimal.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Wakil Rakyat Telaah Ulang Anggaran Sewa Mobil Dinas di Parigi Moutong, Incar Transparansi
Profil Fredy Pratama Diduga Pimpin Penyelundupan Sabu 135 Kg
SKB Menteri Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 2025, ASN dan PPPK Sulteng Catat Tanggal Pentingnya
Pelanggaran Lalu Lintas Meroket di H1 Operasi Keselamatan Tinombala Polda Sulteng
ASN dan PPPK di Sulteng Wajib Baca, Aturan SKB 2025 Tegaskan Tidak Bisa Tambah Libur Ekstra di Luar Cuti Bersama