Namun uang sebanyak itu lenyap begitu saja. Digerus oleh praktik ilegal yang seharusnya bisa dicegah. Jika pengawasan berjalan baik, kerugian ini tak akan terjadi.
Pemerintah daerah yang menerbitkan izin harus dievaluasi. Apakah ada unsur kelalaian? Atau bahkan keterlibatan aktif dalam praktik ilegal? Audit menyeluruh perlu dilakukan.
Begitu pula dengan aparat penegak hukum di daerah. Bagaimana mungkin operasi sebesar itu lolos dari radar? Alat berat puluhan unit beroperasi tanpa terdeteksi? Pertanyaan ini butuh jawaban jelas.
Yang paling penting: para pelaku harus dihukum maksimal. Tidak cukup hanya menyita alat berat. Aktor intelektual, penyandang dana, hingga jaringan penadahan timah ilegal harus dibongkar habis.
Perpres 55/2022: Kebijakan yang Terburu-buru?
Menilik dampaknya sekarang, Perpres 55/2022 terlihat seperti kebijakan setengah matang. Delegasi kewenangan tanpa dibarengi penguatan kapasitas daerah. Ibarat memberi pisau tajam pada anak kecil.
Pemerintah pusat mungkin berasumsi pemda sudah siap. Tapi faktanya? Banyak daerah belum punya sistem monitoring yang andal. SDM terbatas. Anggaran pengawasan minim. Bahkan pemahaman teknis soal minerba pun kurang memadai.
Hasilnya sudah terlihat. Bangka Belitung hanya satu contoh. Bisa jadi di daerah lain terjadi hal serupa. Hanya saja belum terungkap atau belum ada penertiban.
Kebijakan yang baik harus diikuti implementasi yang matang. Perpres 55/2022 sepertinya abai pada aspek ini. Tujuan mempercepat investasi justru menciptakan chaos baru.
Pertanyaan kritis: apakah kebijakan ini akan dievaluasi total? Atau hanya ditarik sebagian seperti kasus pasir kuarsa? Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu mengambil sikap jelas.
Baca Juga: Koalisi Sipil Ancam Gugat KUHAP Baru ke MK, Siap Lapor ke PBB
Artikel Terkait
Temuan Lencana Polri di Mobil Kecelakaan Tol Bakter Berisi 34 Bungkus Ekstasi, Pengemudi Kabur
Mata Tertuju Kayubura, Ketika Sportivitas Jadi Mahkota Sejati di Lomba Mancing FTT Parigi Moutong 2025
Birokrasi Parigi Moutong Berbenah: Penataan Perangkat Daerah Jawab Tantangan Era Digital
Koalisi Sipil Ancam Gugat KUHAP Baru ke MK, Siap Lapor ke PBB
Festival Teluk Tomini 2025 Ditutup: Bupati Parimo Ingin Lebih dari Sekadar Seremonial