• Selasa, 21 Juli 2026

Birokrasi Parigi Moutong Berbenah: Penataan Perangkat Daerah Jawab Tantangan Era Digital

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 23 November 2025 | 08:50 WIB
Pemkab Parigi Moutong gelar sosialisasi penataan perangkat daerah. Birokrasi dituntut adaptif di era digitalisasi demi layanan prima.
Pemkab Parigi Moutong gelar sosialisasi penataan perangkat daerah. Birokrasi dituntut adaptif di era digitalisasi demi layanan prima.

Sulawesitoday - Era digital menuntut banyak hal. Salah satunya, birokrasi yang gesit. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tampaknya paham betul. Mereka gelar sosialisasi penataan perangkat daerah. Bukan sekadar formalitas belaka.

Zulfinasran, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, tegas menyampaikan maksudnya. Penataan ini bukan ritual tahunan. Ini langkah strategis. "Birokrasi daerah harus adaptif," tegasnya. Perubahan memang tak terelakkan. Apalagi di era digitalisasi. Transparansi dan kecepatan layanan menjadi tuntutan utama masyarakat modern.

Sosialisasi yang digelar ini punya misi jelas. Memastikan setiap perangkat daerah bekerja lebih fokus. Lebih efektif. Dan tentu, mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima. "Bukan hanya perubahan struktur," jelas Zulfinasran. Ini tentang memperkuat fungsi organisasi pemerintahan secara menyeluruh.

Mengapa Penataan Perangkat Daerah Jadi Prioritas?

Pertanyaannya sederhana. Kenapa harus sekarang? Jawabannya terletak pada kompleksitas kebutuhan publik. Masyarakat kini lebih kritis. Mereka menuntut layanan cepat. Akurat. Dan tanpa berbelit-belit.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta memahami secara komprehensif," ujar Zulfinasran. Dasar hukum harus dipahami. Mekanisme harus jelas. Arah kebijakan harus terukur. Implementasi tidak boleh serampangan. Semuanya harus seragam dan tepat sasaran.

Zulfinasran menambahkan poin krusial. Setiap perubahan harus dimaknai positif. Ini ruang untuk perbaikan. Momentum meningkatkan kapasitas. Dan yang terpenting, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah. "Dengan demikian, program pembangunan berjalan sinkron," jelasnya. Efektif. Dan memberi manfaat langsung bagi warga.

Apa Dasar Hukum Penataan Ini?

Epi Satriani punya jawabannya. Kepala Bagian Organisasi Setda Parigi Moutong ini memaparkan detail teknisnya. Kegiatan ini mengacu PP Nomor 18 Tahun 2016. Regulasi tentang Perangkat Daerah itu jadi payung hukumnya.

"Penataan harus terukur," kata Epi dalam laporannya. Ada tiga parameter utama. Pertama, beban kerja. Kedua, kebutuhan daerah. Ketiga, kemampuan anggaran. Tiga hal ini tidak bisa diabaikan. Semuanya saling terkait erat.

Epi menekankan prinsip-prinsip fundamentalnya. Efisiensi harus jadi panduan. Efektivitas tidak boleh dikompromikan. Proporsionalitas dan rasionalitas jadi kuncinya. "Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi," tambah Epi. Para pengambil kebijakan harus satu visi. Proses penataan pun harmonis sesuai koridor hukum.

Bagaimana Sinergi Antarinstansi Diperkuat?

Di sinilah letak strategisnya. Penataan bukan hanya urusan struktur organisasi. Ini tentang memperkuat sinergi. Kolaborasi antarlembaga jadi kunci utamanya.

Zulfinasran optimistis dengan langkah ini. "Momentum untuk memperkuat sinergi," katanya. Setiap instansi punya peran spesifik. Namun, mereka harus bekerja sebagai satu kesatuan. Tidak boleh ada ego sektoral.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini