Yang ada hanya keheningan yang semakin memekakkan telinga, dan pertanyaan yang terus bergema: apakah hukum di Parigi Moutong masih memiliki gigi, atau ia telah menjadi sekadar alat yang hanya menggigit mereka yang tidak memiliki cukup uang untuk membelinya?
Di penghujung tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong memberikan pelajaran yang getir tentang bagaimana penegakan hukum bisa menjadi pilihan, bukan kewajiban, dan bagaimana keadilan bisa menjadi barang mewah yang hanya dinikmati oleh mereka yang mampu membayarnya.
Masyarakat kini menunggu, apakah akan ada jawaban, atau semuanya akan kembali tenggelam dalam siklus pembiaran yang telah berlangsung terlalu lama. (Tim)
Baca Juga: Buranga, Ketika Alat Berat Lebih Berkuasa daripada Hukum
Artikel Terkait
Kelalaian Fatal: ABK Tertidur Pulas, Kapal Wisata Dewi Anjani Karam di Dermaga Pink Labuan Bajo
Tragedi Sabtu Sore, Bocah Kembar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citraland Medan
Bupati Aceh Utara Protes Keras: Kenapa Kami Diabaikan Pak Presiden?
Gempa Susulan 7 Kali, Warga Bener Meriah Bertahan di Teras Rumah Sampai Subuh
Sorotan Publik pada DPR, Kaleidoskop 2025