Polisi hanya fokus pada penegakan hukum pidana. Urusan administrasi perizinan adalah domain pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci solusi permanen.
"Kami butuh dukungan nyata dari pemda. Ini bukan tugas kepolisian sendirian," tegasnya dengan nada tegas namun diplomatis.
Keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas ekonomi warga menjadi prioritas utama. Pendekatan holistik diperlukan untuk menyelesaikan sengkarut ini.
Komitmen integritas internal juga menjadi perhatian serius institusi. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menjadi pelindungg aktivitas ilegal.
Fungsi pengawasan melalui Propam terus diperketat secara berkala. Supremasi hukum dan kelestarian lingkungan menjadi harga mati.
-
Apa Langkah Konkret Polres Selanjutnya?
Rencana tindak lanjut sudah disusun dengan matang oleh pihak kepolisian. Pengecekan lapangan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Agenda ini melibatkan berbagai stakeholder kunci wilayah. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan koperasi akan dilibatkan. Verifikasi faktual akan memetakan batas wilayah izin pertambangan rakyat.
Pemisahan area legal dan ilegal menjadi fokus utama verifikasi. Data akurat diperlukan untuk langkah penegakan hukum selanjutnya.
Mediasi dengan warga lokal juga diagendakan segera. Aspirasi langsung dari masyarakat akan didengar secara seksama.
"Tata kelola transparan adalah kunci menjaga kondusivitas keamanan," ujar Hendrawan memaparkan visi jangka panjangnya.
Polres Parigi Moutong berkomitmen memberikan informasi berimbang kepada publik. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Sinyal Buruk Penegakan Hukum, Tembok Bungkam APH di Parimo Soal Tambang Buranga
Artikel Terkait
Muslihat Akun Bodong, Cara Sindikat Kripto Menguras Kantong Investor di Balik Layar
Paradoks Sang Pelapor, Bule Prancis Penuding Mafia Narkoba Terjerat Sabu
Berpulangnya Penjaga Marwah Gontor, Jejak Intelektual dan Manajerial Prof Amal Fathullah Zarkasyi
Sinyal Buruk Penegakan Hukum, Tembok Bungkam APH di Parimo Soal Tambang Buranga
Hukum Baru, Masalah Lama - Mengapa KUHP Nasional Langsung Digugat ke MK?