• Senin, 20 Juli 2026

Tragis, Penganiayaan di Kafe Pohuwato: Suami Aniaya Istri di Depan Umum

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 1 Januari 2025 | 18:59 WIB
KDRT tragis di kafe Pohuwato, Gorontalo, hebohkan publik. Pria aniaya istrinya di depan umum. Polisi amankan pelaku. Simak detail kasusnya!
KDRT tragis di kafe Pohuwato, Gorontalo, hebohkan publik. Pria aniaya istrinya di depan umum. Polisi amankan pelaku. Simak detail kasusnya!

Sulawesitoday - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini di sebuah kafe di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pada Senin malam, 30 Desember 2024, sekitar pukul 22.33 WITA, seorang pria berinisial SP (29) tega menganiaya istrinya, HI (23), di hadapan pengunjung kafe.

Menurut Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny Dayoh, insiden ini bermula dari konflik dalam rumah tangga pasangan tersebut. “Pelaku menggunakan tangan untuk memukul korban di bagian wajah dan kepala,” ungkap Hanny. Akibatnya, korban mengalami luka lebam yang cukup parah.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat SP memakai kaos hitam dan celana jeans, memukul HI hingga tersungkur. Meskipun berusaha melindungi diri, korban sama sekali tidak melawan. Kejadian ini bahkan mengejutkan pengunjung kafe yang tidak menyangka insiden semacam itu bisa terjadi di ruang publik.

Kronologi dan Tindakan Polisi

Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Selasa, 31 Desember 2024, polisi memeriksa pelaku, korban, dan beberapa saksi mata. Pelaku akhirnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini jelas KDRT, dan kita telah memintai keterangan dari semua pihak terkait. Pelaku sudah ditahan,” ujar Hanny menambahkan.

Baca Juga: Nyaris Celaka, Pesawat Ini Hampir Tabrak Jet yang Mengangkut Tim Basket Gonzaga

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi tentang hubungan yang sehat dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Luka fisik korban hanya sebagian kecil dari dampak yang harus ditanggung. Trauma psikologis, terutama di tempat umum, sering kali membutuhkan waktu lama untuk pulih.

Bagaimana Pencegahan Bisa Dilakukan?

KDRT seperti ini menunjukkan bahwa kekerasan bisa muncul di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman. Pencegahan dimulai dari mengenali tanda-tanda bahaya dalam hubungan. Berkomunikasi dengan pihak ketiga, seperti konselor atau lembaga terkait, dapat menjadi solusi awal sebelum masalah membesar.

Bagi masyarakat, keberanian untuk melapor jika melihat tindak kekerasan sangat penting. Selain itu, penyuluhan tentang pentingnya saling menghormati dalam pernikahan bisa menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Mari Wujudkan Lingkungan Tanpa Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak mengenal tempat atau waktu. Semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah, perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini