Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum ke depannya, memberikan rasa kepercayaan dan kepastian hukum bagi masyarakat kurang mampu, dan menjadikan sistem keadilan yang lebih merata di seluruh Sulawesi Tengah.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum ke depannya, memberikan rasa kepercayaan dan kepastian hukum bagi masyarakat kurang mampu, dan menjadikan sistem keadilan yang lebih merata di seluruh Sulawesi Tengah.
Artikel Terkait
Tujuh Rumah Hanyut dan Dua Jembatan Runtuh, Banjir Sapu Desa di Parigi Moutong
Penangkapan ARM Ungkap Kasus Pencurian Motor pada 10 Lokasi di Gorontalo
Viral Uang Kertas Biru Rp5.000, Kesalahan Cetak atau Editan Digital?
Antrian Panjang dan Pre-Order Emas, Fenomena Panas di Outlet Pegadaian Makassar
Walikota Hadiyanto Rasyid dan Wawali Turun Lapangan Cek Pembangunan Kota