Sulawesitoday - Fenomena media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto uang kertas berwarna biru yang mencantumkan nominal Rp5.000. Unggahan pertama kali muncul di TikTok pada 10 April 2025, memicu ragam komentar dan spekulasi dari warganet.
Sejumlah pengguna bertanya apakah uang tersebut merupakan varian baru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia ataukah sekadar hasil salah cetak serta digital editing yang sengaja dibuat sebagai hiburan.
Bank Indonesia pun segera memberikan klarifikasi melalui Kepala Departemen Pengelolaan Uang, M. Anwar Bashori.
Dalam keterangan resminya, Bashori menegaskan bahwa uang yang menjadi perbincangan sebenarnya adalah pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022.
“Warna biru itu merupakan ciri khas dari uang Rp50.000, bukan Rp5.000. Kemungkinan terjadi kesalahan cetak di mana satu angka nol tidak tertampil dengan sempurna,” ujar Bashori.
Meski demikian, BI menghimbau masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan tanpa verifikasi, dengan menyarankan agar pengecekan dilakukan langsung ke kantor cabang terdekat guna memastikan keaslian dan status uang tersebut.
Bila uang rupiah yang mencurigakan ditemukan dan dinilai mengalami kesalahan cetak, Bank Indonesia berkomitmen untuk menggantinya sesuai nilai nominal yang seharusnya, mengacu pada Peraturan Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.
Dalam hal ini, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Langkah ini sangat penting agar peredaran uang palsu tidak semakin meluas.
Tak hanya itu, reaksi warganet pun beragam; sebagian menganggap foto tersebut merupakan hasil editing digital semata, sedangkan ada pula yang mengkritisi kemungkinan kelalaian dalam proses produksi uang.
Di tengah berbagai tanggapan, candaan sarkastik muncul, mengusulkan agar orang-orang segera membawa uang itu ke Bank Indonesia untuk mendapatkan penggantian resmi.
Baca Juga: Penangkapan ARM Ungkap Kasus Pencurian Motor pada 10 Lokasi di Gorontalo
Pada akhirnya, permasalahan ini menggarisbawahi pentingnya verifikasi dan kewaspadaan konsumen terhadap informasi yang beredar di dunia maya.
Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi dan segera melakukan pengecekan apabila menemukan uang yang diduga salah cetak.
Artikel Terkait
Parigi Moutong Terima Bantuan Saprodi, Langkah Strategis Menuju Pertanian Modern
Lagi, Kejati Sulteng Periksa 4 Nama Baru Pejabat PUPR Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp4 Miliar
Operasi SAR Gabungan Intensif Lacak Warga 29 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai di Torue
Tujuh Rumah Hanyut dan Dua Jembatan Runtuh, Banjir Sapu Desa di Parigi Moutong
Penangkapan ARM Ungkap Kasus Pencurian Motor pada 10 Lokasi di Gorontalo