• Selasa, 21 Juli 2026

LPS Longgarkan Bunga Penjaminan, Tapi Pasar Tetap Tak Boleh Lengah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 27 Mei 2025 | 18:34 WIB
LPS memangkas bunga penjaminan simpanan rupiah. Pasar membaca ini sebagai sinyal positif—tapi dengan catatan kecil di baliknya.
LPS memangkas bunga penjaminan simpanan rupiah. Pasar membaca ini sebagai sinyal positif—tapi dengan catatan kecil di baliknya.

Sulawesitoday - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah. Tak banyak. Hanya 25 basis poin. Tapi dalam dunia moneter, angka sekecil itu bisa berarti lebih dari sekadar penyesuaian teknis. Ia adalah sinyal.

Mulai 1 Juni hingga akhir September 2025, bunga penjaminan di bank umum turun menjadi 4,00%. Di BPR, jadi 6,50%. Untuk simpanan dalam valuta asing, LPS memilih tidak bergerak: tetap di 2,25%. Tampaknya LPS lebih memilih menarik nafas dulu sebelum menengok fluktuasi global yang masih jauh dari tenang.

“Kondisi ekonomi global masih dipenuhi teka-teki,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut inflasi global yang mulai jinak, tapi mudah tersulut ulang oleh perang tarif yang belum benar-benar reda. Di luar sana, bank-bank sentral memilih bersikap longgar—memangkas suku bunga untuk menjaga pertumbuhan. Sebuah langkah yang, kadang, mengundang gelombang baru di pasar keuangan.

Di dalam negeri? Tidak terlalu buruk. Tapi juga bukan berarti boleh bersantai. Ekonomi tumbuh 4,87% pada kuartal pertama. Angka ini bukan headline besar, tapi cukup jadi sandaran bahwa mesin ekonomi masih berputar. Aktivitas manufaktur mulai normal, pasar keuangan mencatat inflow sepanjang Mei—pertanda kepercayaan belum hilang.

Bank juga tidak diam. Kredit tumbuh 8,88% (yoy). Dana pihak ketiga naik 4,55%. Rasio modal? Aman di atas 25%. Likuiditas? Di atas ambang sehat. Bahkan, kredit macet pun terkendali di 2,24%. Tapi tentu saja, angka bukan segalanya.

LPS tahu itu. Maka mereka minta satu hal dari bank: transparansi. Jangan sembunyikan bunga penjaminan. Tulis, pajang, umumkan. Di website, di brosur, di aplikasi. Biar nasabah tahu. Biar mereka bisa percaya, bukan cuma berharap.

Baca Juga: Kasus Argo UGM, Tewas Ditabrak BMW Tersangka Belum Ditahan—Tagar JusticeForArgo Menggema

Purbaya menutup pernyataannya tanpa banyak retorika. Tapi nadanya cukup jelas: “Kalau kita mau jaga dana nasabah, maka jangan main di wilayah abu-abu. Karena kepercayaan tidak pernah tumbuh dari keraguan.”

Terkadang, sinyal kecil justru membawa pesan paling nyaring.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini