"Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Namun demikian, kami masih menunggu keputusan pihak keluarga terkait visum atau otopsi untuk memastikan penyebab kematian," tegas IPDA I Komang Sukania.
Tidak ada tanda kekerasan. Rumah terkunci dari dalam. Dua fakta itu, jika benar, mengarah pada kematian alamiah — meski kepastian tetap harus menunggu hasil pemeriksaan medis.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Dokumentasi di lokasi kejadian sudah dilakukan. Penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga yang mulai ramai berspekulasi di media sosial dan grup-grup percakapan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan isu-isu yang belum tentu benar, seperti dugaan pembunuhan atau hal-hal mistis. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani dan mengungkap fakta yang sebenarnya," pungkasnya.
Pesan itu penting. Kematian tak wajar — terutama yang ditemukan dalam kondisi membusuk — selalu mengundang spekulasi liar. Apalagi di era ketika foto dan video bisa menyebar lebih cepat dari fakta.
Untuk saat ini, satu hal yang sudah pasti: SM, 58 tahun, menutup usia sendirian di dapurnya sendiri.
Bagaimana dan mengapa — masih menunggu jawaban.
Fitnah Lewat Grup WhatsApp, Anggota Panja DPRD Parimo Laporkan Ketua APDURIN ke Polisi
Artikel Terkait
Target Juara, 12 Atlet Pickleball Parimo Siap Taklukkan Kejuaraan Unsulbar di Majene
ASN Kemenag Parimo Didorong Tingkatkan Kompetensi dan Harmonisasi Kerja
Pansus Bongkar Anggaran Fiktif!! Tagihan Listrik Sejumlah OPD di Parimo Bengkak Rp189 Juta
Talang Jumbo Tak Dibawa, Kasus Tambang Emas Ilegal Karya Mandiri Mandek di Kejari Parimo
Fitnah Lewat Grup WhatsApp, Anggota Panja DPRD Parimo Laporkan Ketua APDURIN ke Polisi