• Senin, 20 Juli 2026

WFA ASN Majene Berlaku Maret 2026: Kerja Fleksibel, Layanan Rumah Sakit Tetap Siaga

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 24 Maret 2026 | 12:57 WIB
Pemkab Majene terapkan WFA bagi ASN jelang Nyepi & Idul Fitri 2026 sesuai SE Bupati. Layanan publik tetap optimal, pejabat struktural wajib di kantor.
Pemkab Majene terapkan WFA bagi ASN jelang Nyepi & Idul Fitri 2026 sesuai SE Bupati. Layanan publik tetap optimal, pejabat struktural wajib di kantor.

Sulawesitoday - Arus mudik pasti meledak. Jalanan bakal macet. Pusing.

Pemerintah Kabupaten Majene rupanya punya cara cerdik. Tidak kaku. Mereka memilih berdamai dengan keadaan: menerapkan Work From Anywhere (WFA). Kerja bisa dari mana saja. Bisa dari kampung halaman. Bisa sambil menunggu ketupat matang.

Payung hukumnya jelas. Surat Edaran Bupati Majene Nomor B. 800.8.3.4/394/III/2026. Isinya bukan soal meliburkan diri, tapi menggeser meja kantor ke rumah masing-masing.

Bupati Majene, Dr. Andi Achmad Syukri Tammalele, tampak sangat paham psikologi stafnya. Beliau tahu, ASN juga manusia. Ingin merayakan hari raya dengan tenang. Tapi, beliau juga tidak mau rakyat telantar.

“Penyesuaian ini bertujuan memberikan ruang bagi ASN dalam momentum hari raya, namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati Andi Achmad Syukri.

Kalimatnya lugas: Boleh WFA, tapi jangan sampai layanan macet.

Ada Aturannya

WFA ini tidak borongan. Ada tahapannya. Tahap pertama, 16–17 Maret untuk Nyepi. Tahap kedua, 25–27 Maret untuk Idul Fitri.

Siapa yang boleh? Pejabat Pengawas, Fungsional Ahli Muda, dan Pejabat Pelaksana. Mereka inilah yang mendapat "tiket" fleksibilitas itu.

Tapi, para bos tetap harus di kantor. Pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama), Eselon III (Administrator), hingga Fungsional Ahli Madya wajib hadir secara fisik. Mereka jadi jangkar. Menjaga stabilitas. Menjadi komandan di markas besar agar roda pemerintahan tidak oleng.

Bagaimana dengan layanan vital? Rumah sakit, puskesmas, transportasi, hingga keamanan tetap siaga. Mereka menggunakan sistem sif atau bergilir. Tidak ada istilah libur bagi urusan nyawa dan keselamatan masyarakat.

Ujian Digital

Kebijakan ini sebenarnya adalah ujian bagi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sejauh mana teknologi bisa menggantikan kehadiran fisik. Absensi tetap dipantau ketat. Target kerja tetap ditagih. Tidak ada celah untuk "menghilang" tanpa kabar.

Masyarakat pun tetap dipersenjatai. Ada kanal lapor.go.id. Ada survei kepuasan. Jika ada ASN yang nakal—mengaku WFA tapi malah asyik tidur—sanksi tegas sudah menanti.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini