Sulawesitoday - Empat pekerja migran Sulteng yang dideportasi dari Malaysia kini kembali ke tanah air. Kepulangan mereka membawa secercah harapan bagi keluarga yang telah lama merindukan kehadiran mereka.
Proses kepulangan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah yang intens. Mereka tiba melalui jalur laut dari Malaysia menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan dengan perjalanan yang tidak mudah.
Setelah tiba di pelabuhan, perjalanan dilanjutkan dengan rute darat ke Kota Palu. Langkah ini dipilih demi menjamin keamanan dan kenyamanan dalam setiap tahap perjalanan.
Para pekerja migran mendarat di Terminal Tipe C, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, sekitar pukul 14.00 WITA. Suasana di terminal dipenuhi kehangatan dan antusiasme, dengan petugas siap membantu mereka.
BP3MI Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menangani seluruh proses kepulangan. Sinergi ini mencerminkan komitmen kuat untuk melindungi pekerja migran Indonesia secara profesional.
Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim Ode, menegaskan pentingnya koordinasi antar wilayah dalam situasi seperti ini. Ia menyatakan, "BP3MI Sulawesi Selatan dan BP3MI Kalimantan Utara turut mendukung proses transit yang berjalan lancar," ucapnya pada 16 Februari 2025.
Selain BP3MI, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dari Donggala, Sulawesi Tengah, Sigi, Tojo Una-una, dan Banggai Kepulauan juga turut ambil bagian. Mereka berkomitmen memfasilitasi kepulangan pekerja migran Sulteng ke daerah asal masing-masing dengan cermat.
Keempat pekerja migran ini sebelumnya berangkat ke Malaysia melalui jalur non-prosedural. Mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan durasi mulai dari satu hingga sembilan tahun, sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia.
Kejadian ini memberikan pelajaran berharga mengenai konsekuensi keberangkatan ilegal. Proses non-prosedural selalu membawa dampak negatif yang merugikan pekerja migran Indonesia dan keluarga mereka.
Mustaqim Ode menekankan bahwa keberangkatan melalui jalur resmi adalah pilihan terbaik. "BP3MI siap memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman," ungkapnya dengan tegas.
Pihak berwenang terus memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis di berbagai provinsi. Pengawasan ditingkatkan di daerah perbatasan seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Riau untuk mencegah keberangkatan ilegal.
Baca Juga: TKA China di Morowali Ditemukan Meregang Nyawa dengan Luka Tusuk
Modus non-prosedural kerap melibatkan penyalahgunaan visa kunjungan yang seharusnya hanya untuk keperluan wisata. Penyalahgunaan ini menjadi tantangan serius dalam mengatur arus pekerja migran Sulteng ke luar negeri.
Kepulangan empat pekerja migran Indonesia ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warganya. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa kepatuhan pada prosedur resmi adalah kunci utama untuk keamanan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.
Artikel Terkait
TKA China di Morowali Ditemukan Meregang Nyawa dengan Luka Tusuk
WNA Pelaku Pengeroyokan di KIPI Bulungan Ditangkap, Masalah Utang Picu Aksi Kekerasan Sesama TKA
Film Uwentira Kota Jin Tampilkan Horor Lokal dengan Nuansa Mistis di Sulteng
Polres Banggai Ungkap 17 Kasus Narkotika, 20 Tersangka Ditahan
Pemuda 20 Tahun Tertangkap Usai Aksi Koboi di Kendari, Klaim Anak TNI