Sulawesitoday - Jalanan kini bukan lagi tempat aman. Pengendara resah. Bahkan yang bayar kredit lancar pun was-was. Debt collector atau mata elang kini makin berani. Mereka tak segan cekal kendaraan di tengah jalan. Bahkan sempat bersitegang dengan petugas kepolisian.
Insiden terbaru terjadi Jumat, 3 Oktober 2025 di kawasan ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang. Kali ini, penarikan paksa mobil warga oleh sekelompok debt collector berujung adu mulut dengan polisi. Mereka tidak senang polisi datang. Bahkan sempat membentak petugas dengan kata kasar.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, mengungkap kejadian ini berawal dari laporan pengendara ojek online. Mobilnya ditarik paksa. "Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat," kata Gusperihatinzen kepada awak media.
Saat petugas tiba di lokasi untuk olah TKP, situasi memanas. Para debt collector menolak kehadiran polisi. Mereka merasa tindakan mereka sah. Padahal cara mereka jauh dari prosedur hukum yang benar.
"Sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas," ungkap Gusperihatinzen. "Mereka menolak tapi kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti."
Pemilik mobil memang menunggak tiga bulan. Tapi cara debt collector menarik kendaraan dinilai brutal. Kekerasan bukan solusi. Hukum ada prosedurnya. Namun para mata elang ini seolah punya otoritas sendiri.
-
Kenapa Aksi Debt Collector Makin Meresahkan?
Deretan kasus serupa terus bermunculan. Tak hanya di Tangerang. Berbagai daerah melaporkan hal sama. Pola sistematis mulai terungkap. Para debt collector bahkan punya teknologi canggih untuk berburu target mereka.
Kasus di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 7 Agustus 2025 membuka fakta mengejutkan. Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading memeriksa Vanbasten Magang Awan atau VMA, seorang debt collector yang diduga menganiaya korban. Dalam pemeriksaan terungkap, VMA membeli aplikasi khusus untuk melacak sasaran.
Modusnya sederhana namun efektif. Mereka nongkrong di pinggir jalan. Aplikasi itu digunakan cek pelat nomor motor yang lewat. Begitu ketemu yang nunggak, langsung diburu. Kalau berhasil tarik motor, mereka dapat upah dari aksi penarikan tersebut.
Fakta ini membuat publik makin gelisah. Teknologi yang seharusnya melindungi justru disalahgunakan. Privasi warga terbuka lebar. Data bocor kemana-mana. Dan debt collector dengan bebas memanfaatkannya.
Pada 18 September 2025, bentrokan nyaris terjadi di Kampung Tegal Baju, Tigaraksa, Tangerang. Dua orang mata elang membuntuti pengendara motor. Mereka cegat di tengah jalan. Warga setempat murka. Salah satu debt collector hampir jadi bulan-bulanan massa. Untung sempat kabur.
-
Bagaimana Modus Operandi Para Debt Collector?
Pola yang terbangun cukup jelas. Mereka beroperasi berkelompok. Ada yang naik motor. Ada yang bawa mobil. Target diintai dulu. Begitu ketemu, langsung dikepung. Intimidasi dilakukan di ruang publik.
Kasus Bogor pada 11 Mei 2025 membuktikan skala operasi mereka. Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota mengungkap kasus premanisme besar-besaran. Lima tersangka diamankan. Barang bukti mencengangkan: 83 unit sepeda motor hasil perampasan di wilayah Gunung Putri.
"Di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, petugas berhasil mengamankan lima tersangka beserta 83 unit sepeda motor yang merupakan hasil perampasan," demikian laporan resmi Polres Tangerang waktu itu.
Artikel Terkait
Kerugian Rp1,3 Miliar, Kejari Palu Tahan Dua Direksi Perumda dan Rekanan Terkait Korupsi Modal Daerah
Misbakhun Ingatkan Menkeu, Jangan Lewati Batas Kewenangan Soal Subsidi LPG
Deddy Corbuzier Pertanyakan Kebocoran Data, Ketika Humas Pengadilan Bicara Soal Perkara Tertutup
Menkeu Purbaya Tawarkan Ampunan, Produsen Rokok Ilegal Diajak Masuk Kawasan Industri
Saling Jawab Isu Kilang Minyak: Menkeu Purbaya vs Pertamina dan Menteri ESDM Bahlil