• Selasa, 21 Juli 2026

DPRD Parimo Desak Pemda Rampungkan Revisi RTRW — Tanpa Itu, Pembangunan 2026 Bisa Blunder

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 1 November 2025 | 07:29 WIB
Revisi RTRW Parimo terancam gagal. DPRD soroti kelambanan Pemda. Kebijakan 2026 bisa blunder tanpa payung hukum ini.
Revisi RTRW Parimo terancam gagal. DPRD soroti kelambanan Pemda. Kebijakan 2026 bisa blunder tanpa payung hukum ini.

Leli pun menegaskan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Parimo. "Kami berharap Pemkab dapat menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan perlindungan sumber daya alam. Tanpa mengorbankan lahan pertanian yang jadi tumpuan hidup ribuan warga," katanya.

Investasi atau Lingkungan: Dilema yang Harus Dijawab

Persoalan revisi RTRW Parimo sejatinya merefleksikan dilema klasik pembangunan daerah. Di satu sisi, investasi pertambangan dan industri menjanjikan PAD besar. Di sisi lain, perlindungan lahan pertanian dan lingkungan adalah kewajiban konstitusional. Keduanya tidak bisa diabaikan.

Tanpa revisi RTRW yang komprehensif, pemerintah daerah seperti berjalan tanpa peta. Kebijakan pembangunan 2026 bisa salah arah. Konflik lahan bisa meledak. Bahkan potensi ekonomi daerah bisa terganggu karena ketidakpastian regulasi.

DPRD Parimo kini menunggu langkah konkret dari eksekutif. Apakah komitmen politik untuk menyelesaikan revisi RTRW benar-benar ada? Atau hanya janji kosong yang akan berulang tahun depan? Waktu akan menjawab. Tapi yang pasti, deadline 2025 sudah di depan mata.

Baca Juga: Parigi Moutong Prioritaskan Sawah Ketimbang Tambang dalam Revisi RTRW, Anggota DPRD Leli Pariani Desak Sinkronisasi LP2B

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini