Sulawesitoday - Istana Kepresidenan membantah spekulasi. Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis bukan untuk menggantikan Badan Gizi Nasional. Klarifikasi ini muncul menyusul penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tegas. Tim koordinasi hadir mendukung BGN. Bukan untuk rebut kewenangan.
"Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Fungsi utamanya sederhana. Memperkuat koordinasi lintas kementerian. Memastikan program MBG berjalan seragam di seluruh daerah.
Program ambisius Presiden Prabowo Subianto ini melibatkan banyak institusi. Dari Kementerian Kesehatan hingga pemerintah daerah. Tanpa koordinasi solid, program bisa tumpang tindih.
"Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG," tambah Prasetyo.
Prasetyo menegaskan lagi. Tim ini fasilitator koordinasi. BGN tetap operator utama. Kepala BGN Dadan Hindayana masih memegang kendali penuh.
Mengapa Perlu Tim Koordinasi Terpisah?
Pertanyaan ini wajar muncul. Bukankah BGN sudah ada? Kenapa harus bikin struktur baru?
Jawabannya terletak pada kompleksitas program. MBG bukan program sektoral biasa. Melibatkan minimal lima kementerian. Puluhan lembaga daerah. Ribuan sekolah dan puskesmas.
"Program ini kan melibatkan berbagai kementerian dan instansi lain untuk mendukung program tersebut," jelas Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 29 Oktober 2025.
BGN fokus pada aspek teknis. Standar gizi. Menu makanan. Distribusi. Sedangkan Tim Koordinasi mengurus sinkronisasi antarinstansi.
Dadan memberi contoh konkret. Kementerian Pertanian suplai bahan baku. Kementerian Kesehatan atur standar sanitasi. Kemendagri koordinasi pemda. Kemenkeu alokasi anggaran.
"Karena itu dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi," lanjut Dadan.
Artikel Terkait
Parigi Moutong Kewalahan Bayar 1300 PPPK, Bupati Erwin: Hampir Rp900 Miliar Kas Daerah Tergerus
DPRD Parigi Moutong Tolak Bentuk Pansus Kisruh Pengusulan 53 Titik WPR
Denda PLN Rp700 Juta Ancam Nasib Ratusan Pelamar Kerja Packing House, Ini Respon DPRD Parigi Moutong
Mahfud MD Ungkap KPK Bisa Panggil Jokowi Terkait Proyek Whoosh Bermasalah
Revisi Tata Ruang Parigi Moutong Terganjal: Bulan Desember Target Draft Masuk DPRD, Bisakah Tercapai?