• Senin, 20 Juli 2026

Nasib Peternak di Rangas Majene, Terganjal Tembok Administrasi dan Syarat Kelompok Ternak

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB
Peternak mandiri di Majene sulit akses bantuan karena kendala administrasi. Dinas Peternakan siapkan pendampingan khusus untuk pembentukan kelompok.
Peternak mandiri di Majene sulit akses bantuan karena kendala administrasi. Dinas Peternakan siapkan pendampingan khusus untuk pembentukan kelompok.

Sulawesitoday - Sira dan Acong adalah potret nyata peternak tangguh di Rangas Pabesoang. Usianya masih muda. Masing-masing 30 dan 27 tahun. Sejak sang ayah berpulang, kakak beradik ini harus memutar otak. Menjadi tulang punggung keluarga. Modalnya? Hanya kambing dengan sistem bagi hasil.

Sudah bertahun-tahun mereka melakoninya. Secara mandiri. Tanpa sentuhan negara. Tanpa bimbingan sarjana peternakan.

“Kami jalani saja semampu kami. Belum pernah ada penyuluh datang ke sini,” ujar Sira lirih.

Rupanya, persoalan bukan di kambingnya. Bukan pula pada semangatnya. Tapi pada secarik kertas bernama administrasi. Di republik ini, semangat saja tidak cukup. Harus ada kelompok. Harus ada organisasi.

Itulah tembok tebal yang ditemui di lapangan. Temuan lembaga pemantau di Sulawesi Barat mengonfirmasi hal itu: masih ada celah menganga dalam pemerataan pembinaan. Peternak kecil seperti Sira dan Acong seolah terisolasi di balik gunung prosedur.

Dinas Peternakan Kabupaten Majene tidak menampik kondisi itu. Namun, aturan adalah aturan. Pemerintah punya mekanisme yang kaku. Pintunya cuma satu: kelompok ternak. Tidak bisa perorangan.

“Bantuan tidak bisa diberikan secara perorangan. Semua harus melalui kelompok ternak yang resmi karena ini program dari kementerian,” tegas Kepala Dinas Peternakan Majene, Hj Andi Adlina Basharu.

Logikanya sederhana. Kalau kolektif, lebih mudah diawasi. Kalau berjamaah, lebih mudah didampingi. Itulah filosofi bantuan dari pusat. Maka, bagi peternak mandiri, pilihannya hanya dua: bergabung ke kelompok yang sudah ada atau bikin kelompok baru.

Pemerintah memang menjanjikan kemudahan. Tim penyuluh akan segera turun gunung. Melakukan pendataan. Melakukan pendampingan. Termasuk mengajari cara bikin proposal.

“Kami akan bantu arahkan, mulai dari bergabung dalam kelompok hingga penyusunan proposal pengajuan bantuan,” tambah Adlina.

Urusan bantuan ini memang sensitif. Ada batas waktunya. Kalau bantuan diterima dan bermasalah, komplainnya harus cepat. Tidak boleh lelet.

“Jika ada masalah setelah bantuan disalurkan, maksimal satu minggu masih bisa dilakukan penggantian. Lewat dari itu, sudah tidak bisa lagi sesuai aturan,” tegasnya lagi.

Idealnya, satu kelompok berisi 10 sampai 20 orang. Harus ada pengurusnya. Harus punya legalitas. Dan yang paling penting: usahanya harus sudah jalan. Bukan kelompok "dadakan" yang baru dibentuk saat ada bau-bau bantuan akan cair.

Kisah Sira dan Acong adalah cermin. Bahwa sosialisasi di tingkat akar rumput masih perlu "diteriakkan" lebih keras lagi. Agar peternak mandiri tidak merasa berjalan sendiri di tengah rimba birokrasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini