Sulawesitoday - Suara itu memang menyebalkan. Memekakkan. Mengganggu siapa saja yang sedang beristirahat, atau sekadar berjalan di pinggir jalan.
Knalpot brong.
Polres Majene akhirnya bergerak. Kamis, 19 Maret 2026, Satuan Binmas turun langsung ke wilayah Kecamatan Banggae. Bukan untuk menilang. Bukan untuk menangkap. Tapi untuk bicara — dari hati ke hati — kepada para pengendara motor dan pemilik bengkel.
Kasat Binmas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan, memimpin langsung kegiatan itu. Bersama personelnya, ia mendatangi satu per satu titik keramaian. Menyapa. Menjelaskan. Mengajak.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan," kata Irwan. "Kami juga mengimbau para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong."
Bukan sekadar basa-basi. Irwan menegaskan bahwa knalpot brong bukan cuma soal melanggar aturan lalu lintas. Lebih dari itu — ia merusak ketenangan. Ia mencuri kenyamanan warga yang tak punya urusan apa-apa dengan kendaraan orang lain.
Yang menarik: respons masyarakat ternyata positif. Sejumlah pemilik bengkel menyatakan komitmen — tidak akan lagi menerima order pemasangan knalpot brong. Sebuah janji kecil, tapi bermakna.
Polres Majene memang sedang mengedepankan pendekatan humanis. Bukan langsung tilang. Bukan langsung sita. Tapi edukasi dulu. Bicara dulu.
Karena ketertiban yang tumbuh dari kesadaran — jauh lebih kuat dari yang lahir karena takut.
IGD Tetap Buka 24 Jam, Poliklinik RSUD Majene Tutup Selama Lebaran
Artikel Terkait
Pelayanan Adminduk Majene Kembali Pulih Usai Sempat Disorot Mahasiswa Unsulbar
Logika Pelayanan Bupati Majene, Rakyat Kecil Tak Boleh Lagi Merasa Dianaktirikan
Bendi Wisata Majene, Warisan Mandar Jadi Daya Tarik Wisata Budaya Baru
Ramadhan di Pabesoang, Kadinsos Najibah Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Warga Rentan Majene
IGD Tetap Buka 24 Jam, Poliklinik RSUD Majene Tutup Selama Lebaran