• Selasa, 21 Juli 2026

Sat Binmas Polres Majene Turun ke Bengkel, Minta Stop Pasang Knalpot Brong

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 19 Maret 2026 | 21:34 WIB
Polres Majene gelar himbauan kamtibmas soal knalpot brong di Banggae. Pemilik bengkel diminta tidak layani pemasangan knalpot tidak standar.
Polres Majene gelar himbauan kamtibmas soal knalpot brong di Banggae. Pemilik bengkel diminta tidak layani pemasangan knalpot tidak standar.

Sulawesitoday - Suara itu memang menyebalkan. Memekakkan. Mengganggu siapa saja yang sedang beristirahat, atau sekadar berjalan di pinggir jalan.

Knalpot brong.

Polres Majene akhirnya bergerak. Kamis, 19 Maret 2026, Satuan Binmas turun langsung ke wilayah Kecamatan Banggae. Bukan untuk menilang. Bukan untuk menangkap. Tapi untuk bicara — dari hati ke hati — kepada para pengendara motor dan pemilik bengkel.

Kasat Binmas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan, memimpin langsung kegiatan itu. Bersama personelnya, ia mendatangi satu per satu titik keramaian. Menyapa. Menjelaskan. Mengajak.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan," kata Irwan. "Kami juga mengimbau para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong."

Bukan sekadar basa-basi. Irwan menegaskan bahwa knalpot brong bukan cuma soal melanggar aturan lalu lintas. Lebih dari itu — ia merusak ketenangan. Ia mencuri kenyamanan warga yang tak punya urusan apa-apa dengan kendaraan orang lain.

Yang menarik: respons masyarakat ternyata positif. Sejumlah pemilik bengkel menyatakan komitmen — tidak akan lagi menerima order pemasangan knalpot brong. Sebuah janji kecil, tapi bermakna.

Polres Majene memang sedang mengedepankan pendekatan humanis. Bukan langsung tilang. Bukan langsung sita. Tapi edukasi dulu. Bicara dulu.

Karena ketertiban yang tumbuh dari kesadaran — jauh lebih kuat dari yang lahir karena takut.

IGD Tetap Buka 24 Jam, Poliklinik RSUD Majene Tutup Selama Lebaran

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini