Sulawesitoday - Angka itu mencuat begitu saja dari meja evaluasi anggaran di Kementerian Dalam Negeri. Satu pemerintah daerah tercatat menghabiskan anggaran makan dan minum hingga Rp1 miliar dalam sehari. Bukan untuk bencana, bukan pula jamuan kenegaraan. Melainkan konsumsi rapat rutin aparatur daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut temuan itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. “Kami temukan ada daerah yang sehari bisa habiskan Rp1 miliar hanya untuk makan,” kata Tito di awal tahun anggaran 2026. Pernyataan itu segera memantik kehebohan. Publik menyebutnya sebagai “pesta anggaran”, istilah yang menggambarkan ironi di tengah desakan efisiensi belanja negara.
Temuan tersebut muncul saat Kemendagri melakukan penyisiran detail terhadap APBD. Pos belanja konsumsi, perjalanan dinas, dan rapat menjadi sasaran utama. Menurut Tito, tiga pos inilah yang paling sering “menggelembung” tanpa dampak langsung bagi pelayanan publik. Dalam kasus Rp1 miliar per hari itu, anggaran makan-minum diduga menjadi kedok dari rutinitas rapat yang terlalu sering—dan terlalu mewah.
Kemendagri tak menunggu lama. Anggaran langsung dipangkas, dan daerah yang bersangkutan diminta merevisi belanjanya. Pengawasan diperketat. Setiap mata anggaran yang berbau konsumtif kini harus melalui evaluasi berlapis sebelum disahkan. “Belanja daerah harus rasional dan produktif,” ujar Tito, menegaskan arah kebijakan efisiensi.
Namun satu hal masih menggantung: nama daerah itu tak pernah disebut ke publik. Ketertutupan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika uang yang dihamburkan adalah uang pajak, mengapa publik tak berhak tahu siapa yang menghamburkannya?
Di media sosial, kritik mengalir deras. Banyak warga menuntut transparansi penuh. Bagi mereka, membuka nama daerah bukan sekadar soal sensasi, melainkan alat kontrol sosial. Tanpa nama, kasus ini berpotensi menjadi sekadar cerita mengejutkan—tanpa efek jera.
Di sisi lain, pemerintah beralasan. Publikasi nama daerah, kata sejumlah pejabat, harus menunggu hasil audit resmi agar tidak menimbulkan fitnah. Prinsip kehati-hatian hukum dijadikan tameng. Tapi kehati-hatian itu juga berisiko berubah menjadi kebiasaan lama: menutup rapat borok anggaran, sambil membiarkan publik hanya menebak-nebak.
Kasus Rp1 miliar per hari ini membuka kembali persoalan klasik tata kelola anggaran daerah. Saat belanja konsumsi bisa lebih besar dari anggaran layanan publik, ada yang keliru dalam prioritas. Rapat boleh penting, makan boleh perlu. Tapi ketika angkanya menyerupai pesta, wajar jika publik curiga.
Pertanyaannya kini sederhana: apakah pemangkasan cukup, tanpa keterbukaan? Atau justru keterbukaan nama daerah adalah langkah paling efektif untuk menghentikan pesta-pesta serupa di meja rapat para pejabat?
Baca Juga: Lara di Tanjab Timur, Saat Celurit Guru Membalas Pengeroyokan Siswa
Artikel Terkait
PPPK Paruh Waktu Bekerja dalam Ketidakpastian Hukum, DPRD Parimo Desak Pemda
Lapor Pak Amran Gagalkan Bawang Bombai dan Beras Ilegal, Ungkap Pungli 99 Titik
Maut di Jalur Baturaden Gunung Slamet, Syafiq Ali Ditemukan Setelah 17 Hari
Mahfud MD Bongkar Sengkarut Kuota Haji: Celah di Balik Diskresi
Lara di Tanjab Timur, Saat Celurit Guru Membalas Pengeroyokan Siswa