Kebijakan baru akan memaksa seluruh puskesmas pembantu mengubah standar prosedur pelayanan mereka.
Pemerintah provinsi berharap kejadian pilu di Banggai Kepulauan tidak terulang lagi di masa depan.
Kebijakan baru akan memaksa seluruh puskesmas pembantu mengubah standar prosedur pelayanan mereka.
Pemerintah provinsi berharap kejadian pilu di Banggai Kepulauan tidak terulang lagi di masa depan.
Artikel Terkait
Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Majene Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Kemenkum Sulteng Kaji Ulang Aturan Aset dan Perumahan Parigi Moutong
Jeritan Eks Polwan Yuni Utami Saat Dievakuasi Paksa ke RSJ Madani Palu
Geng Motor Serang Warga di Eks MTQ Kendari, Berakhir Ditabrak Mobil Misterius
Gara-gara Tak Disiplin Jaga Kualitas Makanan, Tiga Pejabat Badan Gizi Nasional Dicopot