Aturan yang berlaku dirancang untuk menghindari kebingungan dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Disiplin dan kepatuhan pada jadwal resmi merupakan pondasi integritas dalam setiap instansi.
Pernyataan resmi menegaskan bahwa penambahan hari libur di luar ketentuan adalah mitos belaka. Masyarakat dan pegawai diimbau untuk patuh agar tercipta pelayanan yang efisien dan adil.
Oleh karena itu, setiap ASN dan PPPK harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam SKB 2025. Hanya dengan kepatuhan ini, kepercayaan publik dan kelancaran operasional negara dapat terjaga.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Akankah Ada Gelombang PHK Usai Efisiensi Anggaran 2025? Cek di Sini Pendapat Beberapa Tokoh
Wakil Rakyat Telaah Ulang Anggaran Sewa Mobil Dinas di Parigi Moutong, Incar Transparansi
Profil Fredy Pratama Diduga Pimpin Penyelundupan Sabu 135 Kg
SKB Menteri Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 2025, ASN dan PPPK Sulteng Catat Tanggal Pentingnya
Pelanggaran Lalu Lintas Meroket di H1 Operasi Keselamatan Tinombala Polda Sulteng