berita

ICCN Desak Reformasi Aturan, Jangan Nilai Karya Kreatif Pakai Kacamata Proyek Fisik!

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:13 WIB
Ketum ICCN Fiki Satari soroti polemik video profil desa. Saatnya Indonesia punya standar pengadaan jasa kreatif yang adil, akuntabel & tidak kaku.

Semua harus duduk satu meja. Harus ada "kitab" baru:

Pedoman Bersama: Agar auditor tidak bingung.

Standar Biaya: Yang menghargai lisensi dan hak cipta.

Standar Output: Yang menilai kualitas, bukan cuma durasi.

Kalau tidak ada standar ini, selamanya pelaku kreatif akan was-was. Mau berkarya buat negara malah takut masuk penjara gara-gara selisih hitungan "harga fisik".

Masa Depan yang Kreatif

Indonesia ingin ekonomi kreatif jadi tulang punggung. Hebat. Tapi tulang punggung itu butuh saraf yang nyambung. Sarafnya adalah regulasi dan tata kelola yang paham karakter kerja kreatif.

Jangan sampai talenta-talenta hebat kita kapok bekerja sama dengan pemerintah atau desa. Gara-gara urusan administratif yang tidak nyambung dengan realitas lapangan.

ICCN sudah berjanji akan turun tangan. Melakukan advokasi. Menyusun solusi. Agar ke depan, pengadaan jasa kreatif itu adil dan akuntabel.

Kita tidak boleh berhenti di urusan fisik saja. Indonesia harus naik kelas. Dari sekadar tukang bangun, menjadi bangsa yang jago "membangun rasa".

Asal, ya itu tadi: jangan lagi menilai video pakai harga semen.

Hormuz Memanas, Indonesia hingga Filipina Berebut Pasokan Minyak Rusia

Halaman:

Tags

Terkini