Sulawesitoday - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendobrak aturan adat lokal yang melarang mobil ambulans desa mengangkut jenazah warga.
"Setelah ini saya mau buat Surat Edaran semua ambulans itu bisa mengangkut jenazah," ujar Anwar Hafid saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sulteng, Selasa, 2 Juni 2026.
Langkah cepat ini diambil setelah masyarakat dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang ibu terpaksa memangku jenazah bayinya di atas sepeda motor.
Baca Juga: Gara-gara Tak Disiplin Jaga Kualitas Makanan, Tiga Pejabat Badan Gizi Nasional Dicopot
Tragedi memilukan tersebut menimpa keluarga almarhum Aziel di Desa Sesa, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Bocah malang itu meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Pihak keluarga sempat meminta bantuan fasilitas kendaraan puskesmas untuk membawa pulang jasad korban.
Namun pengelola unit kendaraan dinas di desa menolak memberikan izin pakai secara tegas.
Penolakan terjadi karena adanya mitos warga setempat yang meyakini kendaraan pengangkut mayat akan membawa sial bagi pasien sakit berikutnya.
Anwar Hafid langsung bergerak meredam keresahan publik dengan menghubungi otoritas wilayah setempat.
Pemerintah daerah memastikan armada program Berani Sehat harus siaga penuh membantu kesulitan warga.
Baca Juga: Geng Motor Serang Warga di Eks MTQ Kendari, Berakhir Ditabrak Mobil Misterius
"Kalau ada masyarakat kita yang dalam keadaan darurat misalnya meninggal, aturan itu tidak boleh berlaku," tegas Anwar Hafid.
Kini dinas terkait sedang menyusun draf panduan resmi operasional armada layanan medis darurat.