• Senin, 20 Juli 2026

Kakanwil Kemenkum Sulteng: Jadikan Hukum Adat Juru Damai Non-Litigasi di Sulawesi Tengah

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 14 April 2026 | 13:18 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulteng ajak pemangku adat jadi juru damai masyarakat dan pelindung kekayaan intelektual budaya lokal dalam Silaturahmi Akbar FKPA.
Kakanwil Kemenkum Sulteng ajak pemangku adat jadi juru damai masyarakat dan pelindung kekayaan intelektual budaya lokal dalam Silaturahmi Akbar FKPA.

Sulawesitoday - Palu sedang punya hajat besar. Ramai sekali. Ada gubernur, ada wakil gubernur, bahkan ada tamu dari Malaysia segala. Mereka berkumpul bukan untuk sekadar pamer baju adat atau makan bersama. Mereka sedang merajut kembali sesuatu yang hampir putus: hukum adat.

​"Dari adat untuk peradaban dunia." Begitu bunyi temanya. Keren. Tapi yang lebih penting adalah apa yang terjadi di dalam ruangan itu.

​Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir di sana. Bukan sekadar duduk di kursi undangan paling depan. Dia didapuk jadi Dewan Pembina Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA). Ini jabatan serius. Bukan jabatan pajangan.

​Renaldy rupanya punya visi yang jauh. Dia ingin pemangku adat itu jadi garda terdepan. Jadi juru damai. "FKPA harus hadir tidak hanya sebagai penjaga budaya, tapi juga garda terdepan melestarikan hukum adat," tegasnya.

​Logikanya begini: kalau ada masalah di kampung, jangan langsung lapor polisi. Jangan dikit-dikti ke pengadilan. Biarlah hukum adat yang bekerja lebih dulu. Secara non-litigasi. Lebih harmonis. Lebih adem.

​Tentu, ini tantangan besar. Di zaman serba digital, bicara soal adat sering dianggap kuno. Padahal, di dalam adat itulah tersimpan kekayaan intelektual yang luar biasa. Itulah yang sedang dikejar Kemenkum Sulteng. Banyak potensi budaya lokal yang belum terdaftar. Masih liar. Kalau tidak dilindungi secara hukum negara, bisa dicaplok orang.

​"Masih banyak potensi budaya lokal di Sulteng yang dapat dilindungi sebagai kekayaan intelektual," tambah Renaldy. Dia minta tolong benar kepada para tetua adat itu. Jangan sampai warisan leluhur hanya jadi cerita pengantar tidur tanpa perlindungan hukum yang jelas.

​Gubernur Anwar Hafid pun setuju. Dia ingin nilai spiritual dan kearifan lokal masuk ke dalam sistem pemerintahan. Jadi, pembangunan itu tidak kering. Ada jiwanya. Ada akar budayanya.

​Acaranya sendiri berlangsung khidmat. Sangat emosional bagi sebagian orang. Melihat para pemimpin daerah dan tokoh adat duduk satu meja, bicaranya bukan soal proyek, tapi soal masa depan peradaban.

​Mungkin kita sering lupa. Di balik arus modernisasi yang kencang, ada kearifan lokal yang bisa menjadi rem sekaligus penggerak yang tulus. Asal, ya itu tadi, para pemangku adatnya mau bersinergi dengan pemerintah. Bukan jalan sendiri-sendiri.

​Hari itu, Palu tidak hanya menjadi saksi pelantikan sebuah forum. Hari itu, Sulawesi Tengah sedang mencoba memasang pondasi hukum yang lebih membumi. Lewat tangan-tangan para tetua adat yang, meski rambutnya sudah memutih, semangatnya tetap menyala untuk peradaban dunia.

​Sulteng sedang menunjukkan: adat adalah masa depan, bukan masa lalu.

Kemenkum Sulteng Buka Pintu Perlindungan Merek Kolektif bagi UMKM Pangan

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini