"Anggaran ini tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh tahapan," tandasnya. Harapannya, Pemda dapat menambah alokasi dana. Agar revisi RTRW bisa segera rampung dan tidak menghambat perencanaan pembangunan daerah.
-
Jam Terus Berdetak
Revisi RTRW Parimo kini seperti perlombaan dengan waktu. Di satu sisi, kebutuhan regulasi yang mengakomodasi WPR dan pembangunan daerah makin mendesak. Di sisi lain, kendala anggaran dan birokrasi pusat menghambat laju proses.
Desember 2025 tinggal hitungan minggu. Target Pemda untuk memasukkan draft ke DPRD terlihat ambisius. Namun tanpa terobosan konkret—baik dari sisi pendanaan maupun koordinasi dengan pusat—revisi RTRW bisa jadi mimpi yang kembali tertunda.
Pertanyaan besarnya: akankah Parimo mampu mengejar ketertinggalan? Atau revisi ini akan kembali molor, menambah daftar panjang janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi? Waktu akan menjawab. Tapi satu hal pasti: masyarakat Parimo berhak mendapat kepastian regulasi yang jelas untuk masa depan daerah mereka.
Baca Juga: DPRD Parigi Moutong Tolak Bentuk Pansus Kisruh Pengusulan 53 Titik WPR
Artikel Terkait
Ribuan Jalur Tikus Jadi Pintu Masuk Kontainer Ilegal, Dugaan Suap Rp20 Juta Mengalir di Pelabuhan Resmi
Parigi Moutong Kewalahan Bayar 1300 PPPK, Bupati Erwin: Hampir Rp900 Miliar Kas Daerah Tergerus
DPRD Parigi Moutong Tolak Bentuk Pansus Kisruh Pengusulan 53 Titik WPR
Denda PLN Rp700 Juta Ancam Nasib Ratusan Pelamar Kerja Packing House, Ini Respon DPRD Parigi Moutong
Mahfud MD Ungkap KPK Bisa Panggil Jokowi Terkait Proyek Whoosh Bermasalah