Seusai sidang vonis di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025), Ira tampil di hadapan wartawan. Wajahnya tenang. Suaranya tegas. "Kami ingin sedikit mengulang kembali, seperti yang dinyatakan majelis hakim, kami tidak korupsi sama sekali," kata Ira dengan nada meyakinkan.
Ia menegaskan, akuisisi PT JN bukan tindakan merugikan negara. Justru sebaliknya. "Dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T, terpinggir, terluar, terdepan, itu akan menjadi lebih kuat," jelasnya.
Ira memberikan contoh konkret. Layanan ASDP di ratusan lintasan sangat bergantung pada ketersediaan kapal. Terutama di daerah terpencil yang sering terdampak cuaca buruk. "Sehingga, kalau tidak ada ASDP, mungkin karena cuaca tidak bisa berlayar, maka salah satu akibatnya, harga-harga akan naik. Misalnya, telur saja bisa naik 3 kali lipat," papar Ira.
Argumennya masuk akal. Di wilayah terisolasi, ketiadaan transportasi laut bisa memicu lonjakan harga kebutuhan pokok. Inflasi lokal yang mencekik.
Minta Perlindungan Hukum dari Presiden Prabowo
Ira tidak hanya membela diri. Ia mengajukan permohonan yang lebih luas. "Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa," ujar Ira.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Profesional BUMN kerap dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, mereka dituntut mengambil keputusan strategis dan inovatif untuk kemajuan perusahaan. Di sisi lain, risiko kriminalisasi menghantui setiap keputusan bisnis yang diambil.
Ira memperkuat argumennya dengan fakta. "Kami perlu akuisisi di mana akuisisi PT JN ini adalah perusahaan yang memiliki izin 53 kapal berlayar di trayek komersial semua," tegasnya. Izin operasi 53 kapal di rute komersial adalah aset strategis. Bukan aset yang bisa dinilai hanya dari nilai buku sederhana.
Kasus Ira Puspadewi kini menjadi preseden. Preseden yang mengkhawatirkan bagi para profesional yang bertugas mengelola aset negara. Ketika keputusan bisnis korporasi bisa berujung pada sel tahanan, siapa yang berani mengambil terobosan? Siapa yang berani berinovasi?
Ferry Irwandi menutup videonya dengan pertanyaan retoris yang menggantung. Pertanyaan yang seharusnya membuat kita semua berpikir: apakah ini keadilan, atau justru jebakan bagi mereka yang berusaha melayani negara?
Seperti kapal feri yang berlayar di tengah kabut. Ira Puspadewi kini berlayar menghadapi vonis yang—bagi sebagian orang—tidak adil. Sementara ribuan masyarakat di wilayah 3T masih menunggu layanan penyeberangan yang lebih baik. Layanan yang seharusnya diperkuat, bukan dikriminalisasi.
Baca Juga: KUHAP Baru Tuai Polemik: Celah Keadaan Mendesak Disorot Publik
Artikel Terkait
67 Persen Kapolsek Tidak Perform, Mahfud MD Bongkar Data Internal Polri yang Mengejutkan
KUHAP Baru Tuai Polemik: Celah "Keadaan Mendesak" Disorot Publik
Bupati Parigi Moutong Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Jelang Porprov 2026
Parigi Moutong Tancap Gas, Festival Teluk Tomini Kembali Raih Pengakuan Nasional
Festival Teluk Tomini 2025 Jadi Magnet Wisata, Parigi Moutong Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal