• Selasa, 21 Juli 2026

Stimulus 15 Bulan, Ojek Online Kini Cukup Bayar Setengah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 13 Januari 2026 | 14:56 WIB
Pemerintah pangkas iuran BPJS Ketenagakerjaan transportasi 50 persen. Perlindungan 15 bulan bagi ojol dan kurir mulai Januari 2026.
Pemerintah pangkas iuran BPJS Ketenagakerjaan transportasi 50 persen. Perlindungan 15 bulan bagi ojol dan kurir mulai Januari 2026.
Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini