• Senin, 20 Juli 2026

Air Mata Guru Honorer, Ketika Gaji Rp400 Ribu Kalah dari Sopir Program MBG

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:02 WIB
Video viral guru honorer menangis bandingkan gaji Rp400 ribu dengan sopir MBG Rp3 juta. Kesenjangan yang memantik perdebatan.
Video viral guru honorer menangis bandingkan gaji Rp400 ribu dengan sopir MBG Rp3 juta. Kesenjangan yang memantik perdebatan.

Pertanyaan retoris itu mengungkap realita pahit. Guru honorer yang menjadi tulang punggung keluarga, menghidupi anak dengan gaji tak layak.

Banyak di antara mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan. Ada yang berjualan online, les privat, bahkan jadi ojek daring.

Kebanggaan di Tengah Kepahitan

Meski air mata mengalir, kebanggaan profesi tetap terjaga. Perempuan berbaju ungu itu menegaskan rasa bangganya mengenakan seragam guru.

"Yang kedua, kami bangga pakai seragam ini. Kami bangga, meskipun di luar, banyak yang mencibir kita, ya," tuturnya dengan suara bergetar.

Pernyataan itu mencerminkan profesionalisme yang tidak lekang oleh kondisi ekonomi. Dedikasi mengajar tetap mengalir meski penghargaan material minim.

Cibiran masyarakat yang dimaksud bukan tanpa alasan. Profesi guru honorer kerap dipandang sebelah mata karena gajinya yang kecil.

Anatomi Sistem Penggajian yang Timpang

Besaran gaji guru honorer bersifat sangat variatif. Ia bergantung pada kemampuan finansial sekolah atau yayasan pengelola.

Sekolah negeri mengandalkan alokasi APBD daerah. Sementara sekolah swasta bergantung pada kebijakan yayasan masing-masing.

Jenjang mengajar seharusnya memengaruhi nominal upah. Guru SD, SMP, dan SMA idealnya memiliki skala berbeda.

Namun, realita di lapangan jauh dari ideal. Banyak guru honorer yang digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Perbandingan yang Menyakitkan

Pemerintah pusat mengalokasikan insentif Rp400 ribu per bulan untuk guru honorer. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2026.

Angka itu kontras dengan gaji sopir MBG yang beredar di media sosial. Sopir dilaporkan menerima Rp100 ribu per hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini