• Senin, 20 Juli 2026

Air Mata Guru Honorer, Ketika Gaji Rp400 Ribu Kalah dari Sopir Program MBG

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:02 WIB
Video viral guru honorer menangis bandingkan gaji Rp400 ribu dengan sopir MBG Rp3 juta. Kesenjangan yang memantik perdebatan.
Video viral guru honorer menangis bandingkan gaji Rp400 ribu dengan sopir MBG Rp3 juta. Kesenjangan yang memantik perdebatan.

Dalam sebulan, pendapatan sopir MBG mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta. Lebih dari lima kali lipat gaji guru honorer.

Perbandingan ini memantik pertanyaan fundamental: bagaimana negara menilai profesi? Apakah mengantarkan makanan lebih berharga dari mendidik generasi?

Kebijakan yang Membutuhkan Evaluasi

Kesenjangan ini bukan semata soal angka. Ia mencerminkan prioritas kebijakan dan sistem penghargaan profesi.

Program MBG adalah inisiatif baik untuk kesehatan generasi muda. Namun, alokasi anggaran yang tidak proporsional menciptakan ketimpangan baru.

Guru honorer adalah garda terdepan pendidikan di banyak daerah. Mereka mengisi kekosongan guru PNS, mengajar dengan dedikasi sama.

Namun, sistem kepegawaian menempatkan mereka di posisi marginal. Tanpa status, tanpa jaminan, dengan gaji yang tidak layak.

Keheningan Otoritas

Badan Gizi Nasional sebagai pengelola program MBG belum memberikan respons. Keheningan ini menambah frustrasi publik yang menuntut klarifikasi.

Isu ini bukan hanya soal besaran gaji sopir. Ia tentang bagaimana negara merancang sistem penghargaan untuk berbagai profesi.

Viral ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan kepegawaian pendidikan. Khususnya nasib guru honorer yang sudah terlalu lama terabaikan.

Air mata guru honorer itu bukan hanya tangis kesedihan. Ia adalah protes terhadap sistem yang tidak adil, seruan untuk perubahan yang lebih manusiawi.

Baca Juga: Mahasiswa 19 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Usai Bertengkar dengan Kekasih di Kos Palu

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini