Sulawesitoday - Tabayyun Mens Rea. Pandji Pragiwaksono akhirnya muncul di Menteng. Selasa kemarin. Sore-sore. Pukul 16.15 WIB.
Tujuannya satu: kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Langkah kaki komika senior ini tidak sedang ingin melucu. Wajahnya serius. Ia datang untuk tabayyun. Istilah kerennya: klarifikasi. Atau dalam bahasa yang lebih membumi: meluruskan yang bengkok, menjernihkan yang keruh.
Pemicunya adalah Mens Rea. Itu judul pertunjukan stand up comedy-nya. Digelar Agustus tahun lalu, tapi baru meledak setelah tayang di Netflix, akhir Desember 2025.
Efeknya dahsyat. Seperti bola salju.
Laporan polisi muncul di mana-mana. Di Jakarta ada. Di Jogja ada. Di Malang pun ada. Tuduhannya berat: penistaan agama. Pelapornya beragam, membawa bendera organisasi pemuda ini dan itu.
Pandji tahu, diam bukan pilihan. Maka ia memilih datang.
Pertemuan itu tertutup. Berlangsung dua jam. Di dalamnya ada Kiai Asrorun Ni’am, Ketua Bidang Fatwa MUI.
"Saya datang dengan niat menjelaskan maksud pertunjukan saya," ujar Pandji setelah keluar ruangan.
Pandji tidak defensif. Ia tidak merasa paling benar. Ia justru merasa mendapat ilmu. "Alhamdulillah, Pak Kiai menerima dengan sangat baik," tambahnya.
Gaya bicaranya tetap tenang, tapi penuh nada introspeksi. Ia mengakui satu hal penting bagi seorang seniman: selalu ada ruang untuk jadi lebih benar. Bukan sekadar lebih lucu.
Pihak MUI pun bersikap sejuk. Kiai Ni’am melihat ada komitmen dari Pandji. Komitmen untuk memperbaiki materi yang bersinggungan dengan isu sensitif. Yang berpotensi multi-tafsir.
Dua poin penting disepakati: perbaikan materi dan mengarahkan komedi ke hal yang lebih positif.
MUI mengapresiasi langkah Pandji. Bagi MUI, ini bagian dari fungsi mereka: memberi panduan. Bukan sekadar menghakimi.
Artikel Terkait
Gawat! Karhutla Parigi Moutong Tembus 20 Kasus, Sehari Bisa Terjadi 5 Kali Kebakaran
Karhutla 20 Hektare di Avolua Parigi Moutong, Petugas Padamkan Api Secara Manual
Sri Mulyani dan Epstein Files, Fakta di Balik Fitnah Digital yang Mengguncang Ekonomi
Pensiunan ASN Blora Tendang Kucing Hingga Mati, Terancam 1,5 Tahun Bui dan Denda 50 Juta!
Panduan Lengkap Atasi Gagal SMS Verifikasi dan OTP BNI Mobile Banking Terbaru