• Selasa, 21 Juli 2026

Kasus Pencurian Modus Hipnotis di Desa Sidera Sigi, Korban Kehilangan Perhiasan Rp47 Juta

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 16 Februari 2025 | 20:33 WIB
Polisi ungkap kasus pencurian modus hipnotis di Desa Sidera. Korban kehilangan perhiasan senilai Rp47 juta dan diminta waspada terhadap tamu asing.
Polisi ungkap kasus pencurian modus hipnotis di Desa Sidera. Korban kehilangan perhiasan senilai Rp47 juta dan diminta waspada terhadap tamu asing.

Sulawesitoday - Sebuah kejadian luar biasa mengguncang Desa Sidera. Modus pencurian yang memanfaatkan hipnotis membuat banyak pihak tercengang.

Polsek Biromaru langsung menuju lokasi pada Sabtu, 15 Februari 2025. Mereka hadir untuk menyelidiki kasus yang kian mencuat di tengah masyarakat.

Seorang warga setempat menjadi korban pencurian dengan teknik hipnotis. Korban hipnotis ini mengaku kehilangan kendali secara tiba-tiba.

Menurut pengakuan korban, insiden terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Dua pria asing mendatangi rumahnya tanpa tanda-tanda mencurigakan.

Korban pencurian modus hipnotis itu menyambut kedua pria tersebut dengan ramah. Namun, interaksi itu segera berubah aneh dan tidak terduga.

Setelah bersalaman, korban merasa seolah terpengaruh oleh kekuatan misterius. Ia pun menyerahkan cincin dan anting-anting emasnya dengan tanpa sadar.

Para pelaku membungkus perhiasan itu menggunakan sajadah milik korban. Tindakan tersebut menyisakan tanda tanya di benak siapa pun yang mendengar.

Baru setelah kedua pria itu pergi, korban menyadari keanehan yang terjadi. Ia mendapati bahwa perhiasannya telah hilang secara misterius.

Kerugian yang diderita korban mencapai sekitar Rp47 juta. Angka ini menjadi sorotan dan peringatan bagi masyarakat.

Pihak Polsek Biromaru segera melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Personel SPKT mengumpulkan keterangan untuk mengungkap detail kasus.

Iptu Nuim Hayat dari Kasihumas menyampaikan keterangan melalui telepon pada Minggu, 16 Februari 2025. Ia menegaskan penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Sulteng: 334 Pelamar Tidak Lulus

"Ia mengingatkan, jangan mudah percaya kepada orang asing," ujar Iptu Nuim dengan tegas. Peringatan ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Modus pencurian dengan teknik hipnotis kini menjadi perhatian publik. Kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas kejahatan modern.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini