• Selasa, 21 Juli 2026

Rakhmat Renaldy Rancang PERMATA, Perisai Digital Tutup Kebocoran Milyaran Rupiah dari Fidusia

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Rakhmat Renaldy perkenalkan PERMATA, sistem digital reformasi fidusia Sulteng untuk tutup kebocoran milyaran rupiah pendapatan negara.
Rakhmat Renaldy perkenalkan PERMATA, sistem digital reformasi fidusia Sulteng untuk tutup kebocoran milyaran rupiah pendapatan negara.

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyingkap senjata baru. Namanya PERMATA. Bukan perhiasan. Melainkan sistem reformasi tata kelola fidusia yang diklaim mampu menambal lubang kebocoran pendapatan negara hingga miliaran rupiah.

Rapat strategis berlangsung Senin pekan lalu. Tepatnya 13 Oktober. Di Aula Kebangsaan kantor wilayah setempat. Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy. Kegiatan ini bagian dari tugas akhir Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara RI.

Seluruh pegawai Tim Efektif hadir. Mereka yang tercatat dalam SK khusus. Wajah-wajah serius memenuhi ruangan. Agenda tunggal: finalisasi proyek perubahan bernama lengkap "Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara."

PERMATA sendiri akronim dari Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia. Nama yang cukup manis. Namun esensinya keras: menutup celah yang selama ini membuat uang negara menguap begitu saja dari sektor jaminan fidusia.

  • Apa Sebenarnya Masalah Fidusia yang Bikin Negara Rugi?

Selama bertahun-tahun, tata kelola pendaftaran jaminan fidusia di Indonesia ibarat rumah tanpa pagar. Siapa saja bisa keluar-masuk. Potensi pendapatan negara dari sektor ini kerap tidak terserap maksimal. Bahkan, ada yang menghilang tanpa jejak.

Proses administrasi yang berbelit. Transparansi minim. Akuntabilitas lemah. Inilah tiga penyakit kronis sistem lama. Akibatnya, negara kehilangan triliunan rupiah. Sementara masyarakat pengguna jasa pembiayaan? Mereka juga gelisah. Kepastian hukum tipis.

Rakhmat Renaldy menyadari itu. "PERMATA merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendaftaran jaminan fidusia," jelasnya dengan tegas. "Dengan sistem yang lebih rapi dan berbasis digital, kita tidak hanya melindungi pendapatan negara, tetapi juga memberikan jaminan keamanan hukum bagi masyarakat."

Pria yang akrab disapa Renaldy ini memang bukan pemimpin biasa. Proyek PERMATA disebutnya sebagai bentuk konkret reformasi berorientasi kepastian hukum. Bukan sekadar jargon. Ada blueprint jelas di baliknya.

  • Bagaimana PERMATA Bekerja Tutup Lubang Kebocoran?

Sistem PERMATA mengusung digitalisasi penuh. Setiap pendaftaran jaminan fidusia terekam rapi. Real-time. Transparan. Siapa yang daftar, kapan, berapa nilainya—semua tercatat otomatis dalam basis data terintegrasi.

Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi data. Tidak ada lagi administrasi manual yang rawan kesalahan. Atau bahkan kecurangan. Semua proses berjalan dalam koridor sistem digital yang terukur dan dapat diaudit kapan saja.

"Melalui reformasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi fidusia dapat berjalan tertib, efisien, dan berdampak langsung bagi peningkatan penerimaan negara serta kepercayaan publik," tambah Renaldy. Nadanya penuh keyakinan. Matanya menatap tajam. Seolah menantang siapa saja yang meragukan PERMATA.

Lebih dari itu, PERMATA juga menekankan kolaborasi lintas sektor. Kementerian Hukum tidak jalan sendiri. Mereka menggandeng Otoritas Jasa Keuangan. Kementerian Keuangan. Lembaga pembiayaan swasta. Bahkan asosiasi notaris.

Kolaborasi ini bukan formalitas. Semua pihak punya peran konkret. OJK mengawasi lembaga pembiayaan. Kemenkeu memastikan pendapatan masuk kas negara. Notaris menjaga legalitas dokumen. Semuanya bersinergi dalam satu ekosistem digital bernama PERMATA.

  • Apakah Masyarakat Benar-Benar Diuntungkan?

Pertanyaan ini wajar. Sebab, banyak program pemerintah yang terdengar megah di atas kertas. Namun lumpuh saat dieksekusi. PERMATA berbeda, demikian klaim Kanwil Kemenkum Sulteng.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini