Gubernur juga mengklarifikasi soal belanja modal. Tahun lalu APBD Jabar Rp 37 triliun. Kini turun menjadi Rp 31 triliun. Namun belanja modal justru naik hampir 1000 persen. "Besaran anggaran mengalami penurunan," kata Dedi. Efisiensi yang menunjukkan komitmen pembangunan tetap jalan meski anggaran terbatas.
-
Bagaimana Solusi Mengatasi Simpang Siur Data?
Dedi mengusulkan integrasi sistem data antarlembaga. "Di Kementerian Keuangan ada Dirjen Perimbangan Keuangan, di Kemendagri juga ada Dirjen Keuangan," ujarnya. "Data di Kementerian Keuangan dan Kemendagri itu harusnya connect."
Usulan logis mengingat besarnya dampak kesalahpahaman data. Persepsi publik terhadap pengelolaan keuangan daerah bisa rusak gara-gara inkonsistensi angka. Kepercayaan stakeholder terganggu. Padahal transparansi data adalah fondasi akuntabilitas.
Dedi menegaskan posisi final Pemprov Jabar. "Update-nya bahwa tidak ada dana Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank," katanya definitif. "Baik BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, tidak ada." Dana kas terkini hanya Rp 2,4 triliun dalam rekening giro.
Rekening giro berbeda dari deposito. Sifatnya likuid, siap dicairkan untuk pembayaran proyek dan gaji pegawai. Bukan instrumen investasi yang mengendap. Pilihan tepat untuk menjaga cashflow pemerintahan tetap lancar.
Transparansi Dedi dalam penelusuran data patut diapresiasi. Tak bersembunyi di balik kuasa. Justru proaktif memverifikasi ke berbagai lembaga. Kemendagri, BI, hingga terbuka pada pengawasan publik. Sikap yang seharusnya menjadi standar kepala daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya, Siapa yang Benar Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap?
Artikel Terkait
Menilik Suara DPRD Agar Prosedur Usulan WPR Tidak Diabaikan
Bea Masuk Nol Persen, Fabrikator Baja Lokal Terancam Mati: ISSC Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Anggota DPRD Ini Soroti Daftar Peserta Rapat Bahas Tambang di Parigi Moutong, Banyak Perorangan
Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya, Siapa yang Benar Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap?
Polemik P3K "Siluman" Parigi Moutong: Honorer K2 Sejak 2005 Terabaikan, Fiktif Malah Diangkat