Sulawesitoday - Krisis pendapatan daerah bukan lagi sekadar isu. Ia telah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan pembangunan.
Di tengah tekanan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis: belajar dari yang terbaik. Tujuh anggota dewan melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa 13 Januari 2026, dengan satu fokus utama—optimalisasi pengelolaan pajak reklame sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan dipimpin Ahmad Dg. Mabela. Turut hadir Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu.
Mereka didampingi staf Sekretariat. Penerimaan dilakukan Kepala Bidang Pajak Reklame Bapenda Makassar beserta jajarannya.
Mengapa Makassar?
Pilihan Makassar bukan tanpa alasan. Kota ini dinilai memiliki sistem pengelolaan pajak reklame yang terstruktur, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi—sesuatu yang masih menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah, termasuk Parigi Moutong.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi berkisar pada tiga ranah krusial. Pertama, sistem pendataan objek reklame yang akurat dan real-time. Kedua, pola pengawasan serta penegakan regulasi yang konsisten tanpa pandang bulu. Ketiga, pemanfaatan platform digital untuk mempercepat administrasi dan transparansi pengelolaan pajak.
"Kami ingin memahami bagaimana Makassar mengelola data," ujar salah seorang anggota. "Bagaimana mereka mengawasi dan memastikan kepatuhan."
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar formalitas. Ia mencerminkan kesadaran bahwa pajak reklame, jika dikelola dengan benar, bisa menjadi sumber PAD yang signifikan—tanpa harus membebani sektor lain yang sudah jenuh.
Misi di Balik Kunjungan
Kunjungan ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Namun, lebih dalam lagi, ia merupakan bagian dari strategi jangka panjang: memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Parigi Moutong, seperti banyak daerah lain di Sulawesi Tengah, masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Ketergantungan itu menciptakan kerentanan, terutama saat terjadi pemotongan anggaran atau perubahan kebijakan nasional.
Dengan mempelajari praktik terbaik dari Makassar, DPRD berharap mampu merumuskan kebijakan pengelolaan pajak reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Bukan sekadar mengejar angka, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan.
Harapan dan Tantangan
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Sengkarut Kuota Haji: Celah di Balik Diskresi
Lara di Tanjab Timur, Saat Celurit Guru Membalas Pengeroyokan Siswa
Pesta di Meja Rapat, Saat Anggaran Makan Pemda Tembus Rp1 Miliar Sehari
Gubernur Anwar Hafid Menggugat Warisan Kekuasannya Sendiri
Morowali: Ketika yang Mengkritik Tambang Adalah yang Menikmati Izinnya