Informasi dan data yang diperoleh dari Bapenda Makassar diharapkan menjadi bahan rujukan komprehensif. Bukan untuk ditiru mentah-mentah, tetapi diadaptasi sesuai konteks lokal Parigi Moutong.
Harapannya, kebijakan baru ini mampu mendorong peningkatan PAD. Kemandirian fiskal yang lebih kuat berarti keleluasaan lebih besar dalam membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.
Namun, tantangan tetap ada. Implementasi teknologi memerlukan investasi dan kesiapan SDM. Pengawasan yang konsisten membutuhkan komitmen politik yang tidak mudah goyah. Dan yang terpenting, trust masyarakat harus dibangun—bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar dikelola dengan baik.
Dari Konsultasi ke Aksi
Kunjungan kerja ini bukan akhir. Ia adalah awal dari proses panjang reformasi pengelolaan pajak daerah.
DPRD Parigi Moutong kini memiliki peta jalan. Tinggal bagaimana komitmen itu diterjemahkan ke dalam regulasi, sistem, dan pengawasan yang nyata.
Makassar telah menunjukkan jalannya. Kini giliran Parigi Moutong membuktikan apakah mereka cukup serius untuk berubah.
Baca Juga: Morowali: Ketika yang Mengkritik Tambang Adalah yang Menikmati Izinnya
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Sengkarut Kuota Haji: Celah di Balik Diskresi
Lara di Tanjab Timur, Saat Celurit Guru Membalas Pengeroyokan Siswa
Pesta di Meja Rapat, Saat Anggaran Makan Pemda Tembus Rp1 Miliar Sehari
Gubernur Anwar Hafid Menggugat Warisan Kekuasannya Sendiri
Morowali: Ketika yang Mengkritik Tambang Adalah yang Menikmati Izinnya