• Selasa, 21 Juli 2026

Morowali: Ketika yang Mengkritik Tambang Adalah yang Menikmati Izinnya

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 15 Januari 2026 | 12:05 WIB
Anwar Hafid dulu menerbitkan 112 IUP tambang di Morowali. Kini sebagai gubernur, ia menuntut keadilan DBH. Tapi siapa sebenarnya yang menikmati izin itu? Dokumen publik bisu.
Anwar Hafid dulu menerbitkan 112 IUP tambang di Morowali. Kini sebagai gubernur, ia menuntut keadilan DBH. Tapi siapa sebenarnya yang menikmati izin itu? Dokumen publik bisu.

Feature Editorial Sulawesitoday - Viral di media sosial. Anwar Hafid tidak lagi bicara soal siapa yang berhak menambang. Kini ia bicara soal siapa yang harus membayar.

"Negeri kami hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana," ujarnya di hadapan Komisi II DPR RI, beberapa waktu lalu. Di depannya, angka Rp570 triliun—klaim kontribusi Sulteng kepada negara dari industri smelter. Di belakangnya, Rp200 miliar per tahun—Dana Bagi Hasil yang kembali ke daerah.

Rasionya: 1 banding 2.850.

Ini bukan lagi soal izin. Ini soal siapa yang tidur di atas emas, dan siapa yang bangun di tengah debu.

  • Pernyataan yang Dipersoalkan: "Masyarakat Sudah Tahu Siapa yang Menikmati IUP Itu"

Ketika Ahmad Ali—Ketua Harian PSI dan pelaku usaha tambang di Morowali—mengkritik kebijakan pertambangan Sulteng, Anwar Hafid merespons dengan kalimat pendek namun menohok: "Masyarakat juga sudah paham dan tahu siapa saja penambang di Morowali yang menikmati IUP yang saya terbitkan itu."

Tidak ada nama disebut. Tidak ada perusahaan dirinci. Tapi implikasinya jelas: yang mengkritik adalah yang menikmati.

Pertanyaannya kemudian sederhana: jika masyarakat sudah tahu, mengapa dokumen publik tidak?

  • Jejak Kekuasaan: Dari Bupati hingga Gubernur

Anwar Hafid menjabat Bupati Morowali selama dua periode, 2006–2011 dan 2011–2016. Pada masa itu, boom nikel mulai merambah Morowali. Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan dalam jumlah besar—puncaknya tercatat 112 IUP dengan luas konsesi 315.456,10 hektare, menurut kajian Auriga Nusantara dan KPK tahun 2020. Morowali menjadi kabupaten dengan IUP terbanyak di Sulawesi Tengah.

Tahun 2021, Anwar dilantik sebagai Gubernur Sulteng. Posisinya berubah, begitu pula narasi politiknya. Bukan lagi soal membuka investasi, tapi soal meminta pertanggungjawaban.

Perubahan ini terjadi di tengah situasi yang tidak berubah: konsesi tambang tetap berjalan, lingkungan tetap rusak, dan DBH tetap minim.

  • Data Lapangan: 112 Izin, 235 Ribu Hektare, 200 Miliar Rupiah

Menurut data Walhi Sulteng (2025), di Morowali terdapat 69 IUP aktif dengan luas konsesi 235.216,72 hektare. Angka ini sedikit lebih rendah dari catatan Auriga-KPK tahun 2020 yang menyebut 112 IUP. Perbedaan angka bisa jadi karena perubahan status izin—ada yang dicabut, ada yang berakhir masa berlaku, ada yang bergabung dalam skema joint venture.

Yang tidak berubah: Morowali tetap jadi yang terbanyak dari total 134 IUP di seluruh Sulteng.

Dari ratusan ribu hektare konsesi itu, negara mengklaim menerima kontribusi Rp570 triliun dari industri smelter. Angka ini belum diverifikasi secara independen, tapi dijadikan basis argumen Anwar Hafid soal ketimpangan DBH.

Sulteng hanya menerima sekitar Rp200 miliar per tahun. Jika angka Rp570 triliun itu benar dan diasumsikan sebagai akumulasi tahunan dalam satu dekade, maka DBH yang kembali ke daerah tidak sampai 0,04 persen.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini