• Selasa, 21 Juli 2026

Misbakhun Ingatkan Menkeu, Jangan Lewati Batas Kewenangan Soal Subsidi LPG

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 09:37 WIB
Misbakhun peringatkan Menkeu Purbaya soal batas kewenangan subsidi LPG 3 kg. Polemik dengan Bahlil ancam koordinasi antarkementerian.
Misbakhun peringatkan Menkeu Purbaya soal batas kewenangan subsidi LPG 3 kg. Polemik dengan Bahlil ancam koordinasi antarkementerian.

Misbakhun menilai, yang lebih mendesak adalah perbaikan basis data. Bukan perdebatan terbuka di ruang publik. "Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian," tegasnya.

Polemik antarkementerian, menurutnya, tidak boleh mengganggu kucuran subsidi. Fokus harus pada keberlanjutan. Masyarakat miskin dan rentan tidak boleh jadi korban. Mereka sudah cukup menderita.

  • Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Kebingungan ini menciptakan ketidakpastian. Pedagang LPG bingung menentukan harga jual. Masyarakat bertanya-tanya, apakah subsidi mereka aman? Program subsidi yang seharusnya membantu, malah jadi sumber keresahan.

Distribusi yang tidak tepat sasaran memperparah situasi. Data DTSEN yang belum akurat membuat subsidi bocor kemana-mana. Orang mampu masih menikmatinya. Orang miskin justru kesulitan akses.

Misbakhun melihat ini sebagai ujian bagi kabinet baru. Koordinasi internal harus diperkuat. Ego sektoral dikesampingkan. Kepentingan rakyat diutamakan. "Polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara," pungkasnya.

  • Ke Mana Arah Penyelesaiannya?

Perdebatan ini sebenarnya bisa dihindari. Jika masing-masing pihak memahami batas kewenangan. Jika koordinasi berjalan baik. Jika komunikasi internal solid.

Purbaya harus fokus pada tata kelola anggaran. Memastikan realisasi subsidi tidak terlambat. Memperbaiki sistem pembayaran yang selama ini bermasalah. Bahlil mengurus aspek teknis. Perhitungan harga dan distribusi. Misbakhun mengawal dari sisi legislatif.

Masyarakat tidak butuh drama. Mereka butuh kepastian. Subsidi yang tepat waktu. Harga yang terjangkau. Akses yang mudah.

Baca Juga: Beban Subsidi BBM, Listrik dan Pupuk 2024 Tembus Rp160 Triliun - Pemerintah Tanggung Selisih Harga Demi Daya Beli Masyarakat

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini